Tiga Menteri LH Puji Pengelolaan Sampah di Surabaya

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Balthasar Kambuaya beserta dua mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sarwono Kusumaatmadja dan Rahmat Witoelar memuji cara pengelolaan sampah di Kota Surabaya.
Ungkapan tersebut dikatakan langsung Menteri LH kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di acara Hari Peduli Sampah 2014 yang digelar di Taman Surya, Senin (24/2) kemarin.
Menurut Balthazar, dalam hal pengelolaan sampah, Kota Surabaya berada di depan kota-kota lainnya di Indonesia. Ini karena Surabaya punya beberapa indikator sukses dalam hal pengelolaan sampah seperti keberadaan bank sampah dan juga rumah kompos. Karena itulah, Surabaya terpilih sebagai tuan rumah pelaksanaan Forum 3 R se-Asia dan Pasifik kelima pada 25-27 Februari 2014.
“Surabaya unggul dari kota yang lain dalam pengelolaan lingkungan. Besok Surabaya dipercaya menjadi ruan rumah Fifth Regional 3 R Forum in Asian and The Pacific. Saya minta dukungan dari wali kota dan bupati untuk ikut hadir,” sambung mantan Rektor Universitas Cendrawasih Jayapura ini.
Balthazar juga mengatakan sampah di kota-kota besar baru bisa dikelola di bawah 50%. Selebihnya tidak diurus. Ada yang di jalan atau di sungai. Penyelesaian sampah membutuhkan leadership yang kuat dari pemimpin.
”Anda harus menjadi rule model untuk memimpin masyarakat,” tegas Balthazar Kambuaya. Selain itu pemimpin kota/kabupaten di Indonesia diharapkan memiliki kepekaan tinggi terhadap kebersihan lingkungan di daerah yang dipimpinnya.
Hanya pemimpin yang memiliki komitmen tinggi terhadap penyelesaian masalah sampah, yang akan bisa membawa daerahnya bersih dan bebas dari sampah.
Balthasar Kambuaya bersama dua mantan menteri Menteri Lingkungan Hidup, Sarwono Kusumaatmadja dan Rahmat Witoelar, hadir di Surabaya dalam rangka ikut mendeklarasikan gerakan Indonesia peduli sampah menuju masyarakat berbudaya 3 R (reduce, reuse, recycle) untuk kesejahteraan masyarakat.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh 30 wali kota/ bupati se-Indonesia yang memiliki komitmen besar untuk mewujudkan Indonesia bersih dari sampah pada 2020 mendatang.
Dikatakan Balthasar, deklarasi wali kota/bupati se-Indonesia ini menjadi sangat penting karena menyatukan komitmen para pemimpin untuk mewujudkan Indonesia bebas dari sampah.
Sedangkan Deputi IV Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya da Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Sampah, Rasio Ridho Sani menambahkan deklarasi ini penting karena merupakan tekad bersama untuk berperan aktif dalam mengelola sampah menuju kota bersih yang dapat meningkatkan taraf kesehatan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
”Surabaya tidak hanya bersih, tetapi masyarakatnya juga berhasil mengubah sampah menjadi sesuatu yang menghasilkan secara financial. Bu Risma memiliki pendekatan bagus dalam memotivasi warganya, seperti membangun rumah kompos dan menjadikan sampah sebagai sumber listrik,” ujar Rasio.
Sementara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, keberhasilan Pemkot Surabaya dalam hal pengelolaan sampah, tidak lepas dari peran aktif warga Kota Surabaya.
Wali kota menuturkan, di Surabaya ada banyak fasilitator lingkungan dari mulai ibu-ibu rumah tangga hingga kalangan pelajar. Apalagi, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan, menggagas lomba kebersihan lingkungan seperti ‘Surabaya Green and Clean’ dan ‘Merdeka dari Sampah’ yang pesertanya merupakan warga antar kampung. ”Warga Surabaya mudah diarahkan karena mereka memiliki kepedulian yang tinggi. Warga Surabaya sadar bahwa sampah ternyata bisa menghasilkan uang, membuat lingkungan lebih indah dan sehat. Warga juga jadinya lebih rukun karena memiliki komitmen yang sama,” tegas Risma.
Risma mengatakan kepedulian warga terhadap pengelolaan lingkungan berjalan selaras dengan upaya Pemkot Surabaya untuk mewujudkan Kota Pahlawan menjadi kota yang hijau, sejuk dan asri.  Dijelaskan Risma, untuk saat ini Surabaya telah memiliki luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 26%. Angka itu telah melonjak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya ketika dirinya masih menjabat Kepala DKP, RTH di Surabaya masih sebesar 9%  kemudian naik menjadi 12%.
Di dalam Undang Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mensyaratkan RTH pada wilayah kota paling sedikit 30% dari luas wilayah kota. RTH terdiri dari ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau privat. Proporsi RTH publik pada wilayah kota paling sedikit 20% dari luas wilayah kota.
”Saya inginnya RTH bisa di atas 30 persen sehingga Surabaya bisa lebih sejuk. Selain pembuatan taman, RTH juga bisa berupa pembuatan waduk. Tahun ini sedang kita usahakan,” sambung Risma  yang telah membawa Surabaya meraih 51 penghargaan dalam tiga tahun awal kepemimpinannya ini.  [dre]

Tags: