Tiga Pasangan Ikuti Tes Narkoba dan Kesehatan Hari Ini

AKBP Djoko Purnomo memberi penjelasan terkait tes narkoba pada pasangan calon di Gedung Media Center Kantor KPU Tulungagung, Kamis (12/1).

Tulungagung, Bhirawa
KPU Tulungagung akhirnya menerima pendaftaran tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2018. Mereka mulai hari ini, Jumat (12/ 1) sampai Sabtu (13/1) diwajibkan mengikuti serangkaian tes bebas penyalahgunaan narkoba dan kesehatan yang meliputi psikologi dan jasmani di RSAL dr Ramelan Surabaya.
Ketiga pasangan tersebut masing-masing adalah Pasangan Syahri Mulyo SE MSi – Drs Maryoto Birowo MM yang melakukan pendaftaran pada Senin (8/1) serta Pasangan Margiono – Eko Prisdianto dan Pasangan H Suparlan – H Suprayitno yang sama-sama melakukan pendaftaran pada Rabu (10/1).
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, Kamis (11/1), mengugkapkan ketiga pasangan calon kepala daerah itu diwajibkan mengikuti tes bebas penyalahgunaan narkoba dan kesehatan setelah pendaftaran mereka diterima oleh KPU Tulungagung.
“Setelah pendaftaran diterima semua pasangan wajib mengikuti tes anti narkoba dan kesehatan. Serangkaian tes ini akan dilakukan di RSAL dr Ramelan Surabaya mulai besok (hari ini) pagi sampai Sabtu (13/1),” ujarnya.
Menurut dia, pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkoba dan kesehatan pasangan bakal cabup/cawabup asal Tulungagung di RSAL dr Ramelan bersamaan dengan sejumlah pasangan bakal cabup/cawabup yang berasal dari lima kabupaten lainnya di Jatim yang menyelenggarakan pilkada. Yakni Jombang, Nganjuk, Bangkalan, Sampang dan Pamekasan.
“Untuk Tulungagung dalam pemeriksaan atau tes anti narkoba dan kesehatan ini masuk dalam kelompok B. Dimana pada hari pertama mereka mengikuti tes anti narkoba dan psikologi. Sedang di hari kedua mengikuti serangkaian tes kesehatan jasmani,” paparnya.
Hal yang sama dikatakan anggota KPU Tulungagung Divisi teknis, Fatah Masrun MSi. Ia pun mengimbau seluruh pasangan bakal Cabup/Cawabup Tulungagung 2018 untuk melakukan puasa pada malam sebelum dilakukan tes kesehatan jasmani.
“Jadi Jumat (12/1) malam sudah mulai puasa untuk pemeriksaan kesehatan jasmani yang akan dlakukan Sabtu (13/1),” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, AKBP Djoko Purnomo, pada Bhirawa menyatakan pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkoba pada pasangan bakal Cabup/Cawabup akan menggunakan sampel urine. Pelaksanaan tes urine ini bakal dilakukan bagi semua pasangan bakal calon pada Jumat (12/1) pagi.
“Kami bersama dengan BNNP Jatim dan BNNK Nganjuk yang melakukan tes urine. Pelaksanaannya di RSAL dr Ramelan Surabaya,” katanya.
Dalam pemeriksaan narkoba dan psikotropika ini, lanjut dia, sudah dipastikan tidak akan mengambil sampel rambut atau darah pasangan bakal Cabup/Cawabup. “Hanya tes urine saja,” tandasnya.
Menurut Djoko Purnomo, jika nanti dari hasil tes urine didapat ada bakal calon yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba tidak serta merta akan divonis sebagai pengonsumsi. Tim BNNK dan BNNP Jatim akan memeriksa lebihlanjut terkait hal itu. “Bisa saja hasilnya positif karena yang bersangkutan mengonsumsi obat batuk. Jadi belum bisa divonis sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan lebihlanjut akan dilakukan di laboratorium BNN Pusat,” paparnya. (wed)

Tags: