Tiga Pasar Tradisional Kabupaten Situbondo Raih Status SNI

Sekda Syaifullah bersama Kadisperdagin Situbondo Tutik Margiyanti saat membahas peningkatan pasar di Situbondo sebagai pasar berstatus SNI bersama Kepala Bakorwil V Jember Tjahjo Widodo di IR baru baru ini. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Pemkab Situbondo melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Situbondo terus intensif melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan kinerja kepada masyarakat. Salah satu program yang saat ini sedang digenjot OPD yang kini dipimpin Tutik Margiyanti itu melakukan perubahan managemen pasar trasidisional yang ada di Kota Santri.
Disperdagin Situbondo kini melakukan pembayaran retribusi elektronik atau E-retribusi di tiga pasar tradisional sehingga meraih status SNI (Standar Nasional Indonesia). Melalui program E-retribusi ini diyakini kedepan pasar tradisional akan dapat mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli).
Menurut Tutik Margiyanti, saat ini ada 18 pasar tradisional di Situbondo. Dari jumlah tersebut, kata mantan Kadis Cipta Karya Situbondo itu, baru tiga pasar yang berhasil menerapkan program E-retribusi. Ketiga pasar ini, akunya, sudah berstatus SNI atau Standart Nasional Indonesia. “Ketiga pasar yang sudah berstatus SNI tersebut, masing-masing adalah Pasar Kecamatan Mangaran, Pasar Kecamatan Kapongan dan Pasar Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar,” ujar Tutik Margiyanti.
Menurut Tutik Margiyanti, pasar yang sudah menerapkan pembayaran E-retribusi, mengharuskan para pedagang memiliki rekening tabungan di perbankkan yang sudah menjalin kerjasama dengan Pemkab Situbondo seperti Bank Jatim.
Rekening tabungan pedagang, urai Tutik, nanti secara otomatis akan terpotong atau autodebet untuk membayar biaya retribusi. Tutik menambahkan, pembayaran E-retribusi akan dilakukan secara bertahap diberbagai pasar Kota Santri Situbondo. “Pasar harus dilakukan revitalisasi terlebih dahulu. Selanjutnya harus mendapatkan status SNI,” papar Tutik Margiyanti.
Sebelumnya, Pemkab Situbondo yang diwakili Wabup Yoyok Mulyadi dan Sekda Syaifullah tampak sangat intens mendorong terciptanya program E-retribusi di pasar pasar tradisional di Kabupaten Situbondo. Bahkan, Kepala Bakorwil V Jember Tjahjo Widodo secara khusus datang ke Situbondo untuk memberikan pengarahan sekaligus materi tata cara perolehan SNI bagi pasar tradisional yang tersebar di Situbondo.
“Saya mendorong upaya Bupati Situbondo bersama jajaran untuk mewujudkan pasar tradisional berstatus SNI. Ini juga sangat bersesuaian dengan program program yang digagas Gubernur Jatim Dr Soekarwo,” ujar Tajhjo Widodo kala itu.
Ikut hadir dalam pertemuan tersebut, diantaranya seluruh Kepala Pasar se-Situbondo, jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Situbondo, kalangan Dinas Perhubungan dan sejumlah mitra kerja seperti unsur perbankan yang diwakili Pimpinan Operasional Bank Jatim Cabang Situbondo. [awi]

Tags: