Tiga Pasar Tradisional Kota Pasuruan Layani Pembelian Online via WA

Banner pembelian secara online di pasar tradisional di Kota Pasuruan.

Pasuruan, Bhirawa
Upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Pasuruan terus dilakukan oleh Pemkot Pasuruan.
Terbaru, Pemkot Pasuruan memberikan layanan pembelian secara online kepada masyarakat di tiga pasar tradisional di Kota Pasuruan.
Upaya itu tak lain untuk mengurangi kepadatan masyarakat ditengah-tengah pandemi korona.
Tiga pasar yang memberikan layanan online, yaitu Pasar Kebonagung, Pasar Besar dan Pasar Gadingrejo. Layanan online tersebut mulai dilaksanakan pada, Jumat (8/5) kemarin.

Sebuah Pasar Gadingrejo, di Kota Pasuruan melayani pembelian secara online, Senin (11/5).

“Tiga pasar tradisional di Kota Pasuruan bisa melayani secara online. Yakni masyarakat bisa menguhungi via WhatsApp (WA). Selanjutnya petugas langsung melayani,” ujar Plt Kepala UPT Pasar pada Disperindag Kota Pasuruan, Ridho Wijaya, Senin (11/5).
Sosialisasi kebijakan online itu, lanjut Ridho, sudah dilakukan melalui media sosial Pemkot Pasuruan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) hingga Disperindag.
“Masyarakat bisa memesan barang kebutuhan pokok yang diinginkan. Tidak ada batasan barang yang bisa dipesan untuk dua pasar yakni Pasar Besar dan Pasar Gadingrejo. Tapi, untuk pasar Kebonagung, masyarakat harus membeli minimal Rp 50 ribu,” kata Ridho Wijaya.
Disinggung berapa ongkos kirim layanan online tersebut, pihaknya menyatakan biayanya bervariasi.
Tergantung jarak rumah yang dituju dari pasar tersebut. Pengirimnya dari petugas Disperindag Kota Pasuruan. Sedangkan untuk nomer kontaknya bisa bisa lihat di media sosial Pemkot Pasuruan.
“Untuk biaya ongkos kirim tergantung jarak dekat. Yakni antara jarak rumah dengan pasar yang dituju,” jelas Ridho Wijaya. [hil]

Tags: