Tiga Pekan, Polres Madiun Kota Ungkap 39 Perkara

Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, S.IK (tengah) didamping Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono (baju batik), Kasat Narkoba, AKP Eko. S dan Kasubbag Humas, AKP Sugeng Setia Trisno (kanan) saat menunjukan BB kepada wartawan, Jumat sore (28/2). (sudarno/bhirawa)

Kota Madiun, Bhirawa
Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, S.IK menyatakan, dalam jangka waktu tiga minggu Polres Madiun Kota berhasil ungkap 39 kasus, 7 kasus tindak pidana umum, 3 kasus narkoba dan 29 tindak pidana ringan dalam hal ini minuman keras (miras). Khusus miras ini, mengamankan 29 dengan barang bukti (BB) 357,5 liter.
Untuk tindak pidana narkoba diamankan 4 pelaku dimana 2 sebagai pengguna dan 2 lagi sebagai pengedar dan dengan BB 4,99 gram sabu-sabu. Untuk tindak pidana umum, ada 2 tindak pidana judi togel Singapura di Jiwan dan Taman dengan BB Rp 918 ribu lengkap dengan rekapannya. Pidana tipu gelap dengan korban 3 orang. Pelaku perempuan dengan menyamar sebagai pegawai BRI dengan menawarkan jasa yang bisa menggolkan kredit tersebut. Curat pencurian laptop dan pencurian HP.
Sedang tindak pidana Curas di Manguharjo Kota Madiun dengan kerugian Rp 200 juta mencongkel dari brangkas. Setelah tersangka ditangkap petugas berhasil menyita uang dari tersangka Rp 60 juta. Dalam hal ini pelakunya dua orang. Satu sudah tertangkap dan satu tersangka, kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).
“Terkait masalah diatas, kami akan pelajari kasus perkasus dengan harapan, nantinya bisa berhasil menangani sekaligus bisa menekan dan meminimalkan peredaran narkoba di wilayah kerja kami,”ungkap Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, S.IK yang didampingi Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Suharyono, Kasat Narkoba, Eko. S dan Kasubbag Humas AKP Sugeng Setia Trisno saat konferensi pers pengungkapan kasus, selama tiga minggu terakhir. (dar)

Tags: