Tiga Perda Inisiatif Digulirkan Tahun Ini

Subaidi

Jombang, Bhirawa
Dari beberapa Peraturan Daerah yang di inisiasi DPRD Jombang, tiga diantaranya yang di nilai sangat penting akan digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Jombang tahun 2107 ini. Tiga Perda tersebut adalah Perda tentang Perlindungan UMKM, Perda Lahan Pertanian Berkelanjutan, dan Perda Perlindungan Lingkungan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jombang Subaidi Mukhtar usai menyampaikan pokok – pokok fikiran DPRD Jombang pada acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Jombang Rabu siang ( 22/03 ).
Dewan menganggap ketiga Perda tersebut sangat penting dan mendesak untuk diterapkan di Jombang. Seperti dikatakan Subaidi kepada Bhirawa, saat ini keberadaan tambang ilegal di Jombang di ditengarai akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Oleh karenanya perlu adanya regulasi untuk melindungi lingkungan hidup di Jombang. “DPRD sudah memasukkan hal ini pada Program Legislasi Daerah ( Prolegda ) tahun 2017. Kita ingin ada pemberlakuan sanksi yang tegas terhadap pelaku – pelaku perusak lingkungan,” ungkap Subaidi.
Sementara itu, untuk Perda  tentang lahan pertanian berkelanjutan dianggap penting karena adanya lahan – lahan produktif berkurang yang terdesak oleh pembukaan pemukiman – pemukiman baru di Jombang. Dewan melihat satu sisi berdampak positif karena ada jaminan hunian bagi masyarakat, namun di satu sisi akan mengancam usaha tani. “Kita sih senang dengan adanya pemukiman yang berkembang, tapi sisi lain hal ini bisa mengancam keberadaan lumbung pangan kita,” tambahnya.
Terkait eksistensi UMKM di Jombang, Subaidi menganggap perlu adanya perlindungan terhadap mereka. Pemerintah tidak boleh membiarkan sektor ini hidup tanpa adanya jaminan regulasi yang melindungi mereka. “Program untuk UMKM sudah ada, namun regulasi yang melindungi mereka ( Perda ) belum ada. Makanya, nanti kita dorong agar ada Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM,” tegasnya. [rur]

Tags: