Tiga Perusahaan di Jatim Raih Pusaka Lingkungan Terbina Utama

Usai penyerahan Penghargaan Pusaka Lingkungan Terbina Utama, ketiga perwakilan perusahaa berfoto dengan Kepala DLH Prov Jatim, Jempin Marbun, S.H., M.H

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Tiga perusahaan di Jawa Timur meraih penghargaan Pusaka Lingkungan Terbina Utama dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur (DLH Prov Jatim) dalam Penganugerahan Hasil Pembinaan Usaha/Kegiatan Amanah Lingkungan (Pusaka Lingkungan) Provinsi Jawa Tinur Tahun 2022, di Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya, Senin (12/12).

Ketiga perusahaan itu adalah PT. Bumi Suksesindo (BSI) berlokasi di Kabupaten Banyuwangi, PHE Tuban di Kabupaten Tuban, dan PT. Charoend Phokpand Indonesia Kab.upaten Mojokerto. Penghargaan Pusaka Lingkungan tersebut diserahkan Kepala DLH Prov Jatim, Jempin Marbun, S.H., M.H pada perwakilan perusahaan.

Selain penghargaan pusaka terbina utama sebanyak 3 usaha/kegiatan, penghargaan juga diberikan pusaka terbina madya 7 usaha/kegiatan, pusaka terbina pratama 37 usaha/kegiatan, dan kategori pusaka terbina partisipatif ada 3 perusahaan.

Usai menyerahkan penghargaan, Jempin mengatakan, Provinsi Jatim melalui DLH secara bertahap akan melakukan pembinaan terhadap usaha/kegiatan yang masih belum mengikuti program proper dengan mengikutsertakan usaha/kegiatan untuk mengikuti program pusaka lingkungan yakni pembinaan usaha dan kegiatan amanah lingkungan.

“Tujuannya agar dapat memberikan tambahan pengetahuan tentang pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan air, pengelolaan udara dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, ” katanya.

Selanjutmya disampaikan pula, bagi usaha/kegiatan yang telah mengikuti kegiatan Pusaka Lingkungan dengan pencapaian kriteria yang telah ditetapkan , maka ada harapan kedepannya akan lebih siap untuk mengikuti program proper nasional.

“Melalui kegiatan ini, kami bermaksud untuk memberikan bekal, baik dari DLH serta instansi terkait provinsi maupun kabupaten/kota dan usaha/kegiatan se-Jawa Timur, agar dapat lebih memahami implementasi kegiatan serta kriteria program penilaian kinerja perusahaan untuk mengelola lingkungan hidup agar dapat lebih baik lagi, ” katanya.

Ditambahkan Jempin, pusaka lingkungan telah dilaksanakan dengan kerjasama pelaku usaha/kegiatan peserta pusaka lingkungan hidup, mulai dari tahapan sosialisasi hingga evaluasi di lokasi perusahaan atau kegiatan peserta.

“Atas kerjasama tersebut, dalam pelaksanaan kegiatan kita mempunyai akses menerapkan pelaporan pengelolaan pemantauan lingkungan hidup sesuai ketentuan. permasalahan dan masukan dapat timbal balik saat pelaksanaan demi tujuan kesesuaian terhadap ketentuan, ” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan LingkunganDLH Prov Jatim, Ir. Dra. Aju Mustika Dewi, MM mengatakan, Pusaka Lingkungan memberikan apresiasi dan motivasi terhadap upaya pengelolaan lingkungan kegiatan usaha dan pembinaan yang telah dilakukan dalam rangkaian kegiatan pusaka lingkungan.

Adanya Pusaka Lingkunga maka diharapkan adanya peningkatan pengetahuan teknis maupun non teknis para peserta sebagai pemangku pengelola lingkungan hidup agar dapat melaksanakan tugas sesuai amanah peraturan perundangan yang berlaku.

Yang tak kalah penting, lanjutnya, terjalinnya koordinasi dan kolaborasi yang lebih intensif antara institusi provinsi dan atau kabupaten/kota serta pelaku kegiatan usaha di Jatim dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup khususnya terkait pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan limbah B3. [rac.gat]

Tags: