Tiga Pilar Kabupaten Jombang Awasi Penggunaan Masker di Pegadaian

Anggota Koramil 0814/09 Kudu, Polsek Ngusikan, dan Satpol PP Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang tengah mengawasi penggunaan masker di Kantor Pegadaian Keboan, Sabtu (21/11). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Unsur Tiga Pilar yakni TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang terus melakukan pengawasan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) di area-area pelayanan publik serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun di pasar-pasar, salah satunya di Kantor Pegadaian. Pengawasan Prokes ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Hal itu tampak ketika Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0814/09 Kudu, Jombang, Serma Yuwono bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ngusikan, Bripka Wardoyo serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ngusikan melaksanakan pengawasan penggunaan masker di Kantor Pegadaian Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Sabtu (21/11).

Mereka melakukan pengawasan penggunaan masker kepada warga yang melakukan transaksi di Kantor Pegadaian setempat, baik transaksi barang maupun pinjaman.

Serma Yuwono mengatakan, pengawasan dilakukan agar warga tertib dalam menggunakan masker sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19, terutama di wilayah Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.

“Apabila ada warga yang tidak menggunakan masker, atau kebetulan kedapatan tidak memakai masker, diberikan teguran secara lisan,” ujar Serma Yuwono.

Selain memberikan teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker, lanjut dia, pada kegiatan tersebut pihaknya juga membagikan masker, dengan harapan, bisa menghentikan laju penyebaran Covid-19.

Serma Yuwono juga menambahkan, dengan adanya pengawasan penggunaan masker di beberapa tempat yang disinyalir berpotensi terjadinya kerumunan warga, maka diharapkan warga sadar terhadap bahaya Virus Covid-19.

“Karena virus ini menyerang tidak mengenal umur, tua maupun muda, bahkan Balita sekalipun. Dengan adanya pengawasan penggunaan masker semoga bisa menghentikan laju perkembangan Covid-19,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan Komandan Koramil (Danramil) 0814/09 Kudu, Kapten Inf Ngatari. Dia mengatakan, dengan adanya kegiatan pengawasan penggunaan masker di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan warga, diharapkan bisa memberikan penyadaran tentang Protokol Kesehatan.

“Dan bisa pula memutus rantai penyebaran Covid-19 yang hingga kini belum ada obatnya,” tandasnya.(rif)

Tags: