Tiga Poin Dipertanyakan PKB di LKPj Bupati Lamongan

Lamongan, Bhirawa
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Lamongan menyoroti tiga poin di Paripurna Pandangan Umum Fraksi,Rabu(12/6) terkait Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018.
Meski begitu,Fraksi PKB mengapresiasi dalam hal ketepatan dan waktu pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 yang sudah berjalan sesuai dengan peraturan Perundang – undangan.
Dalam pandangan umum menanggapi Nota Bupati atas Pertanggungjawaban Pelaksaan RAPBD tahun 2018 Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengklasifikasikan pembahasannya dan menyoroti tiga poin.Tiga poin itu antara lain soal Pendapatan Daerah,Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Pada PAD disampaikan Ketua Fraksi PKB Freddy Wahyudi saat membacakan PU Fraksinya terhadap Realisasi Pendapatan Daerah total sebesar 2,811 triliun.
Menurut Fraksi PKB,Tampaknya naik dibandingkan tahun 2017 yang hanya 2,176 triliyun. Tetapi jika dicermati lebih dalam ternyata dari pendapatan total tersebut kemampuan daerah dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 436,595 milyar atau 15,53 %, dan rasio atau prosentase PAD terhadap pendapatan total hanya 15,53 % pada tahun 2018 ini menurun dibandingkan rasio PAD pada tahun 2017 sebesar 15,80 %.
Selain itu, Lanjutnya, pada jenis pendapatan Asli Daerah tersebut diatas, hampir pada semua objek pendapatan realisasinya dibawah terget. Misalnya Pajak daerah hanya 192,214 Milyar (84,76%), Retribusi daerah hanya 15,341 milyar (91,81%), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya 24,670 milyar (97,66%), dan lain-lain PAD yang sah hanya 267,369 milyar (88,70%).
Terhadap target-target tersebut diatas yang di bawah 100% tersebut mengapa bisa terjadi ! dan ini tidak sesuai dengan Permendagri No. 13 tahun 2006 pasal 17 ayat (2) yang menyebutkan ” Pendapatan daerah merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang harus dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan” Beber Freddy.
Terkait hal tersebut Fraksi PKB mohon penjelasan atas ketidak tercapaian target-target pendapatan khususnya pada objek-objek Pendapatan Asli Daerah.
Kemudian soal Belanja Daerah dalam APBD tahun anggaran 2018 secara Keseluruhan telah terealisasi sebesar 2,812 Triliyun, dan belanja modalnya sebesar 531,811 Milyar atau 18,899%. Sedangkan pada tahun 2017 persentase belanja modal sudah mencapi 18,509 %.
Hal ini seharusnya lebih ditingkatkan lagi terkait persentase belanja Modal pada tahun 2018 karena berdasarkan amanat Permendagri no.33 tahun 2017 tentang pedoman Penyusunan APBD tahun 2018 disebutkan bahwa “target belanja Modal pada pemerintah kabupaten / kota harus sudah mencapai 23,00% dari belanja Daerah”. Untuk itu kedepan agar Belanja Modal ini ditingkatkan lagi rasionya agar terjadi percepatan pembangunan di Kabupaten Lamongan.
Terkait belanja transfer bagi hasil pajak dan retribusi dari kabupaten ke Desa yang hanya sebesar 1,681 milyar mohon untuk ditingkatkan lagi. Hal ini karena tidak sesuai dengan Permendagri No. 33 tahun 2017 yang menyebutkan “Pemerintah Kabupaten Menggambarkan belanja bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah Desa Paling sedikit 10% dari pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten”.
Adapun jika di cermati dalam realisasi APBD Pada tahun 2018 pendapatan untuk pajak daerah dan retribusi daerah total sebesar 44,555 milyar, sedangkan bagi hasil ke Desa hanya 1,681 milyar. Intinya persentasenya hanya 1,16% dan ini berarti jauh dari 10% atas minimalnya. [mg9]

Tags: