Tiga Polsek Bergabung ke Polres Mojokerto

Wakapolda-Jatim-Brigjend-Pol-Eddy-Haryanto.

Wakapolda-Jatim-Brigjend-Pol-Eddy-Haryanto.

Kab Mojokerto, Bhirawa
Tiga Polsek yang selama ini masuk dalam wilayah hukum Polres Mojokerto Kota kembali bergabung ke wilayah Polres Mojokerto Kabupaten. Upacara penyerahan tiga Polsek digelar di Mapolsek Sooko, Rabu (10/6) kemarin dan dipimpin Wakapolda Jatim, Brigjend Pol Eddy Haryanto.
Ketiga Polsek itu yakni  Polsek Sooko, Polsek Puri, dan Polsek Mojoanyar. Kapolda Jatim berhalangan hadir, namun upacara tetap berlangsung khidmat. Selain, Waka Polda, penyerahan tiga Polsek juga dihadiri Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bambang Widyatmoko, serta Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto dan seluruh perwira serta anggota tiga Polsek itu. Tak hanya itu, upacara penyerahan dengan penandatangan berita acara juga di hadiri Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Kolonel Inf Irham Waroihan, serta Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Djohan Darmawan dan Wakil Bupati Mojokerto Choirun Nisa.
Waka Polda Jatim, Drs Brigjen Pol Eddy Hariyanto menegaskan, upacara penyerahan tiga Polsek dari wilayah hukum Polres Mojokerto Kota ke wilayah hukum Polres Mojokerto digelar, setelah tiga Polsek yang terlepas dari Polres Mojokerto sejak Desember 2012 lalu yakni Polsek Sooko, Polsek Puri dan Polsek Mojoanyar.
Kendati upacara penyerahan tiga Polsek sudah dilakukan. Namun, seluruh anggota Polsek (Sooko, Puri, Mojoanyar) dikabarkan belum menerima gaji sejak Bulan Mei lalu. Hal itu terjadi, diduga lantaran proses peralihan wilayah hukum yang sedang berlangsung, mulai verifikasi dan ventarisasi kelengkapan tiga Polsek.
”Yang pasti, gaji para anggota akan segera cair menyusul penyerahan tiga Polsek ini. Sedangkan bergabungnya lagi tiga Polsek ke Polres Mojokerto bertujuan untuk pendekatan kepada pelayanan masyarakat, alasan kesulitan karena faktor jarak sehingga kami ingin mendekatkan polisi ke tengah-tengah masyarakat. Ini alasan pokok. Untuk gaji, masih dalam proses. Gaji akan diberikan karena ada persyaratan yang belum terpenuhi sehingga gaji belum cair,” papar Eddi, kepada sejumlah wartawan, usai upacara penyerahan tiga Polsek.
Menurutnya, persoalan gaji yang terlambat merupakan urusan dengan Kantor Pusat Pembendaharaan Negara (KPPN). KPPN dalam waktu dekat akan mencairkan dana, jika syarat sudah dipenuhi karena menyangkut keuangan negara. Namun saat ini, persyaratan semua sudah lengkap di KPPN.
”Terkait gaji anggota, sudah di KPPN, syarat lengkap dan informasinya hari ini gaji cair. Untuk peralihan tiga Polsek ini, semua sudah di Irwasda tinggal pelaksanaan saja. Administrasi sudah, sarana, prasana dan anggota sesuai Polsek masing-masing,” pungkas perwira dengan bintang satu dipundaknya. [kar]

Tags: