Tiga Polsubsektor Dikukuhkan jadi Polsek, Bupati Apresiasi Kinerja Polres

Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin dan Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz saat mengukuhkan tiga Polsubsektor menjadi Polsek. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Dalam rangka peningkatan status tiga Posubsektor menjadi Polsek. Di mana dari ketiga Polsubsektor yang jadi Polsek tersebut, yaitu di Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Taman Krocok dan Kecamatan Klabang.

Hal itu merupakan salah satu ganjaran atas predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diperoleh Polres Bondowoso. Untuk itu, tiga Polsek baru tersebut dikukuhkan langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz dan Bupati Drs KH Salwa Arifin, Kamis (25/3).

Pengukuhan tiga Polsek tersebut dipusatkan di Polsek Jambesari DS. Yang mana pada saat pengukuhannya ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Erick dan pemotongan Tumpeng.

Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin mengaku bangga dengan kenaikan status tersebut. Yang semula Polsubsektor dan menjadi Polsek. Kata dia, kenaikan status ini merupakan prestasi Kapolres Bondowoso.

“Kenaikan ini pasti karena prestasi bapak Kapolres. Dimana Kapolres Bondowoso mendapatkan penghargaan WBK,”katanya.

Bupati Salwa mengungkapkan, bahwa atas nama Pemerintah Daerah, pihaknya mengapresiasi atas kenaikan status tersebut. Akan tetapi, dalam kenaikan status dari Polsubsektor menjadi Polsek harus pula bersamaan dengan peningkatan sarana dan prasarana.

Bupati menyampaikan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu dalam peningkatan sarpras. Dimana hal tersebut yang merupakan salah satu syarat Polsubsektor menjadi Polsek.

“Atas nama pemerintah, Insyaallah kami akan merespon pembangunan ini. Saya bangga sekali,” kata Bupati Salwa.

Orang nomor satu di Bondowoso itu pun berharap, dengan naiknya status tersebut peran Polri tentunya bisa ditingkatkan lagi.

“Perlu kami harapkan, atas nama pemerintah dengan naiknya status ini, Polri menjadi pengayom masyarakat, dan juga keamanan, kenyamanan, ketertiban tetap terjaga bahkan lebih ditingkatkan,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi awak media, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah akan merespon pembangunan Polsek yang baru dikukuhkan tersebut.

“Kami sangat merespon dengan bantuan gedung yang dibutuhkan. Mungkin tidak semuanya, bertahap. Karena kemampuan anggaran,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres AKBP Erick Frendriz menjelaskan, dengan dikukuhkannya tiga Polsek itu, tak ada lagi Polsubsektor di Kabupaten Bondowoso. Dimana pada peningkatan status itu tentunya sesuai kebutuhan, yaitu melalui analisa dan evaluasi tingkat kerawanan di wilayah tersebut.

“Kemudian ditunjang oleh keberhasilan Polres Bondowoso dalam meraih WBK. Sehingga Menpan-RB memberikan kesempatan untuk Posubsektor ditingkatkan statusnya,” jelasnya.

Kapolres Erick mengaku, jika pihaknya sedang menyusun kesiapan personel di tiga Polsek. Sebab dengan peningkatan status harus ada penambahan personel. “Yang semula 6, sesuai ketentuan harus 20 personel,” katanya.

Sementara untuk kasus yang sebelumnya ditangani Polsek induk (sebelum tiga Posubsektor jadi Polsek), tetap ada di penyidik yang sedang menangani. Perubahan yang signifikan setelah perubahan status kata dia, dimana sebelumnya penyidikan mengikuti Polsek lain. Ketika Jadi Polsek maka kasus-kasus ditangani sendiri.

“Sementara terkait permasalahan yang kecil tetap, seperti kehilangan dan sebagainya dilayani. Sementara masalah yang menonjol seperti kehilangan BPKB dan Sertifikat tanah tetap ke Polres karena harus diverifikasi,” jelasnya.

Adapun status WBK yang diperoleh Polres Bondowoso dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Desember 2020 lalu. Sementara untuk kesiapan bangunan untuk tiga Polsek baru segera menyesuaikan.

“Dengan penambahan personel, juga harus ada tambahan ruangan,” pungkas Kapolres Erick. [san]

Tags: