Tiga Program Strategis Kearsipan Tahun 2021

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Supratomo. [rachmad caesar]

Pemprov, Bhirawa
Tahun ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur memiliki tiga program di bidang kearsipan. Ketiga program itu, Peningkatan Penyediaan Arsip Sebagai Bahan Bukti, Akuntabilitas Kinerja dan Pertanggungjawaban Nasional, Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, dan Pemberlanjutan Pengembangan Inovasi Strategis dalam pelayanan Publik.
Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Supratomo memaparkan, Program Peningkatan Penyediaan Arsip Sebagai Bahan Bukti, Akuntabilitas Kinerja dan Pertanggungjawaban Nasional.
Program strategis ini merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam capaian Kinerja Kunci pemerintah daerah. Tujuannnya mendorong setiap perangkat daerah sebagai lembaga pencipta arsip dalam menjamin terciptanya dan ketersediaan arsip autentik sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan pertangungjawaban nasional.
“Kegiatannya dilakukan melalui seperti sosialisasi penyelenggaraan kearsipan kepada semua OPD, BUMD dan Ponpes, bimbingan dan konsultasi atau pendampingan kearsipan kepada 55 OPD secara berkala, bimbingan teknis perangkat daerah dan lembaga kearsipan daerah,” katanya.
Kemudian dialog interaktif penyelenggaraan kearsipan dg OPD dan perguruan tinggi yg tergabung dlm Forum komunitas Masyarakat sadar Arsip, pengawasan kearsipan di lingkungan opd prov dan 38 kab/kota, serta pembinaan SDM kearsipan melalui sertifikasi arsiparis dan penilaian kinerja arsiparis.
Untuk Program Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, lanjutnya, program strategis ini juga salah satu indikator keberhasilan dalam capaian Kinerja Kunci Pemda. Program ini paralel dengan amanat UU Nomor 43 tahun 2009, UU Nomor 23 tahun 20014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019,maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020.
Tujuan Program ini untuk mendorong penyelamatan dan perlindungan arsip yang tercipta di perangkat daerah atau lembaga pencipta arsip, baik yang digabung atau dibubarkan, yang bersifat strategis, atau terkena bencana banjir, yang bernilai guna tinggi, informasional dan kebuktian dalam rangka pertangungjawaban nasional, penguatan jati diri daerah dan pembangunan karakter bangsa.
Program ini dilakukan dengan penguatan kualitas penyelamatan, pengelolaan, pemeliharaan, pelestarian, perawatan dan pelindungan arsip-arsip yang tercipta di setiap lembaga pencipta arsip maupun arsip statis, yang dikelola dan menjadi tanggungjawab lembaga kearsipan daerah provinsi sesuai Norma, Standar, Prosedur dan Kaidah (NSPK) dalam penyelenggaraan Kearsipan.
Sedangkan, Program Pemberlanjutan Pengembangan Inovasi Strategis dalam pelayanan Publik merupakan program strategis untuk mendukung komitmen Gubernur Jawa Timur dalam Nawabhakti, diantaranya, Jatim Cerdas, Jatim Kerja dan Jatim Amanah.
Tujuannnya meningkatkan dan menguatkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memberikan layanan terbaik yang inovatif, inspiratif dan edukatif kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
“Kegiatannya dilakukan melalui penguatan kualitas kegiatan, pengembangan inovasi yang sudah dilaksanakan sekaligus membangun ide – ide dan inovasi baru yang belum pernah dilaksanakan sebelumnya dan memperbaharui inovasi yang belum terkelola dan dijalankan sesuai dengan standar indikator pengukuran inovasi,” ujarnya. [rac]

Tags: