Tiga Proyek Besar Gagal Lelang

Proyek Besar Gagal Lelang(Pemkot Malang Berencana Alihkan ke Infrastruktur)
Kota Malang, Bhirawa
Tiga proyek besar Pemerintah Kota Malang, hingga memasuki Bulan Juli ini, tendernya gagal dilakukan. Kondisi ini membuat Pemkot pesemis, terhadap realisasi pembangunan tiga mega proyek tersebut.
Ketiga proyek gagal lelang itu adalah Jembatan Kedungkandang, Pembagunan Islamic Centre, dan Jacking track, di Jalan Bondowoso-Kali Metro.
Padahal anggaran Rp 76 miliar untuk tiga proyek itu, sudah ditetapkan pada APBD 2016. Sehingga proyek tersebut sulit untuk bisa direalisasikan dalam enam bulan kedepan. Walikota Malang, HM. Anton, kepada sejumlah wartawan Minggu (10/7) kemarin, mengatakan, pihaknya dan dewan berpikiran sama. Setelah penandatanganan pakta integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), semua progran-program yang besar selalu dipantau, yang intinya selalu dikonsultasikan dulu, agar tidak ada persoalan dikemudian hari.
Meski sebelumnya, Anton optimis pembangunan infrastruktur tiga proyek itu bisa dimulai tahun ini. Namun setelah ada pernyataan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pembangunan proyek bermasalah tidak dimulai sebelum proses hukumnya tuntas, akhirnya pihaknya berbalik pesimis. Jika demikian, kemungkinan besar Pemkot Malang, akan menggubah anggaran tersebut, di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada bulan Agustus mendatang.
Menurutnya, pergeseran anggaran itu, tidak akan mengalami kendala yang berarti. Karena Pemkot sudah mulai menyusun rencana pengalihan anggaran untuk rencana lain.
“Anggaran akan dialihkan pada bidang infrastruktur, dan itu sudah kita susun. Jadi bagi kami tidak ada masalah. Karena untuk bidang prioritas lain, seperti pendidikan, Pemkot menganggap sudah cukup terpenuhi tahun ini,”timpalnya.
Sayang, Walikota yang juga ketua DPC PKB Kota Malang ini, belum berani menyebut jenis pembagunan infrastruktur yang akan diprioritaskan pada PAK nanti. Namun demikian, Pemkot akan mengupayakan pembangunan Jembatan Kedungkandang. Karena fasilitas ini, dianggap sebagai proyek mendesak untuk menunjang pembangunan kawasan Malang timur.
“Saya akan memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengirim surat ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk meminta izin pembangunan jembatan Kedungkandang. Belajar dari proyek Hambalang yang sempat mangkrak tapi akhirnya bisa dilanjutkan kembali,”sambunganya. Terkait dengan pembangunan Islamic Centre, Ia justru merasa Pemkot kerepotan. Pasalnya tanahnya masih sengketa. “Padahal dulu katanya bisa dibangun di sana, ini malah masih ada sengketa,” tambah dia.
Islamic Centre, rencana awalnya akan dibangun bersebelahan dengan Gor Ken Arok. Namun, belakangan diketahui aset Pemkot itu masih bermasalah.
Pemkot sebenarnya, ingin mengalihkan pembangunan di Kelurahan Arjowinangun, sekitar 3 (tiga) KM, dari rencana semula. Tapi pemindahan lokasi itu, di tolak DPRD, karena tidak sesuai dengan rencana pembangunan yang disusun sebelumnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Soemarto menyarakan, Pemerintah Kota Malang tidak bisa lagi menganggarkan secara multy years untuk dua proyek itu, jika tahun ini gagal. Jabatan Wali Kota yang hanya tersisa sekitar dua tahun menjadi penyebabnya. Apalagi mulai tahun depan Pemkot harus menganggarkan biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang yang akan digelar 2018. Dengan begitu, menurut dia, Pemkot harus memperhitungkan dengan cermat penggunaan anggarannya. Dengan sistem penganggaran single year, progres pembangunan dua proyek itu juga akan lebih terlihat. Progres itu juga dinilai lebih baik ketimbang progres yang akan tampak pada pembangunan multy years. [mut]

Rate this article!
Tags: