Tiga Raperda Kabupaten Jember Ditetapkan Menjadi Perda

Rapat Purna pengesahan 3 Raperda menjadi Perda, di gedung DPRD Jember, Rabu (11/7/2018) malam.

Jember, Bhirawa
Tiga draf Peraturan Daerah (Perda) disepakati oleh DPRD dan Pemkab Jember menjadi Perda. Pengesahan ini dilakukan saat Rapat Paripurna di gedung DPRD Jember, Rabu (11/7) malam. Tiga Perda tersebut yakni tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2017, Perda penyertaan Modal pada PDAM, serta pencabutan Perda tentang Irigasi dan tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah.
Sebelum penandatanganan kesepakatan legislatif dan eksekutif, dalam rapat tersebut dibacakan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD terkait LPP APBD 2017 dan Pansus terkait penyertaan modal PDAM dan pencabutan dua Perda kabupaten, serta pandangan akhir fraksi fraksi terkait LPP APBD 2017.
Badan Anggaran memalui juru bicaranya, Agus Widiyanto, menyampaikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Agar kita dapat mempertahankan opini Wajat Tanpa Pengecualian,” katanya.
Terkait pencabutan dua Perda Kabupaten, juru bicara Pansus Dua Lukman Winarno menyampaikan tentang status hukum undang-undang keduanya setelah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga peraturan di bawahnya mengalami nasib yang sama. “Tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” jelasnya.
Fraksi-fraksi di DPRD Jember dalam pandangan akhir fraksi menyetujui DPRD Jember untuk mengesahkan tiga Perda tersebut. Beberapa catatan diberikan fraksi terkait penyertaan modal pada PDAM Jember.
Hasan dari Fraksi PKS menegaskan menyetujui penyertaan modal untuk PDAM Jember. Karena Penyertaam modal ini untuk menggapai anggaran dari pemerintah pusat. Apabila penyertaan pertama ini sukses menggaet dana dari pusat, maka penyertaan modal kedua akan disetujui berapapun yang diminta. “Tapi seandainya mbleset, fraksi PKS tidak akan tinggal diam. Karena ini untuk peningkatan layanan air bersih untuk masyarakat Jember,” ujarnya.
Wabup Kiai Muqit dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Jember atas selesainya pembahasan tiga rancangan Perda tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah menjalani seluruh rangkaian pembahasan dan persidangan selama ini,” kata Wabup Kiai Muqit Kemarin.(efi)

Tags: