Tiga SKPD di Pemkot Batu Peroleh Perhatian PAK

foto ilustrasi

Kota Batu, Bhirawa
Setidaknya ada 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapatkan perhatian khusus dalam penyusunan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017. Ketiga SKPD tersebut memiliki serapan anggaran di bawah 10 persen. Hal ini menjadi perhatian sekaligus ganjalan untuk mencairkan PAK yang diajukan SKPD tersebut.
Diketahui pada semester pertama, serapan APBD 2017 Pemkot Batu masih mencapai 17,5 persen. Angka ini jauh dari target yang seharusnya sudah mencapai 60 persen. Pdahal total anggaran APBD Kota Batu di tahun 2017 ini mencapai Rp 844 Miliar.
“Dengan serapan sebesar Rp 17,5 persen ini artinya anggaran yang sudah terpakai masih sekitar Rp 147 Miliar saja,”ujar Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso, Sabtu (6/5). Karena itu, apabila ada yang serapannya di bawah sepuluh persen sampai minggu kedua bulan Mei ini, maka harus segera dikomunikasikan dengan tim anggaran. Hal ini agar ada perubahan di dalam PAK nanti.
Adapun tiga SKPD yang masih minim serapan anggarannya antara lain, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang masih mencapai 4,3 persen, dari total anggaran sebesar Rp 42 Miliar. Selain itu juga ada Dinas Penanggulangan Kebakaran yang masih mencapai 6,7 persen dari total anggaran Rp 13 Miliar. Dinas Lingkungan Hidup juga masih mencapai 8,2 pesren dari total aggaran Rp 42 Miliar.
“Penyebab minimnya serapan anggaran ini karena ada dinas terkait yang memiliki proyek tetapi proyek itu belum selesai sepenuhnya 100 persen, jadi belum bisa mencairkan sesuai pagu anggaran yang ada,” jelas Punjul.
Orang nomor dua di Pemkot Batu ini memberikan contoh penyebab serapan rendah SKPD. Di antaranya, adanya proyek, misalnya nilainya Rp 100 Miliar, karena bangunan baru 80 persen, yang dibayar harus sesuai yang dibangun, makanya serapan menjadi tak sesuai target. Ada juga beberapa SKPD yang belum menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban.[nas]

Tags: