Tiga Tugas Prioritas Sambut Plt.Sekdakot Batu yang Baru

Plt.Sekdakot Batu, Dr.Alwi,M.Hum (rambut putih berkacamata) saat ditemui Plt.Walikota Batu, Punjul Santoso, dan beberapa Kepala OPD Pemkot Batu

Kota Batu, Bhirawa
Mulai kemarin (8/11) kursi Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Batu tidak kosong lagi. Hal ini berkaitan dengan sudah ditunjuk dan dikirimnya Dr. Alwi,M.Hum oleh Gubernur Jatim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakot Batu. Kedatangan Alwi sebagai Sekdakot ini sekaligus membantah santernya isu di lingungan Pemkot Batu bahwa yang akan mengisi Plt.Sekdakot adalah Himawan, yang juga pejabat di Pemprov Jatim.
Kedatangan Alwi ini juga membuat lega seluruh ASN di Pemkot Batu. Karena selama ini banyak pekerjaan yang penyelesaiannya tertunda akibat kekosongan Sekda Kota Batu dalam beberapa bulan terakhir. Diketahui, Plt.Sekdakot Batu, Ahmad Suparto meninggal dunia akibat serangan jantung pada tanggal 6 September lalu. Almarhum mengalami serangan jantung saat bermain futsal di GOR Gajahmada Batu.
“Dan alhamdulillah pada hari ini (kemarin-red), Pak Gubernur Jawa Timur telah mengirimkan Pak Alwi untuk menjadi Sekdakot di Batu. Saya dan beberapa Kepala OPD sudah bertemu dengan beliau, dan kita akan segera melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas yang penyelesaiannya sempat tertunda,”ujar Plt.Walikota Batu, Punjul Santoso, Rabu (8/11).
Di antara tugas tersebut, kata Punjul, ada tiga tugas/ pekerjaan yang harus diprioritaskan penyelesaiannya. Yaitu, Perubaan Anggaran Keuangan (PAK), KUA PPAS, dan penyusunan RAPBD 2018. “Ini tugas berat bagi siapapun yang menjadi Sekdakot di Batu, tetapi kita optimis bisa menyelesaikannya dengan kerja sama dan kordinasi yang baik,”tambah Punjul.
Sementara, Plt.Sekdakot Batu Dr.Alwi,M.Hum menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan semua tugas seperti yang tela disampaikan Pimpinan Pemkot Batu. Untuk itu ia berharap ada dukungan dan bantuan semua pihak terkait untuk menyesaikan tugas tersebut.
“Dari tiga tugas tadi (PAK, KUA PPAS, RAPBD 2018) semuanya penting. Dari ketiga tugas ini semua jadi prioritas untuk segera kita selesaikan,”ujar Alwi, ditemui di Ruang Kerja Plt.Walikota Batu.
Diketahui, Surat Keputusan Dr.Alwi,M.Hum sebagai Plt Sekdakot Batu baru diteken Gubernur Jatim, Selasa, 6 Nopember 2017 kemarin. Bentuknya dituangkan dalam SK Gubernur Jatim Nomor 821.2/13047/204.4/2017, tentang Plt Sekretaris Daerah Kota Batu, tertanggal 7 November 2017.
Dalam surat itu disebutkan Pemkot Batu telah mengajukan permohonan penunjukan Plt Sekdakot Batu kepada Gubernur.
Sesuai pasal 214 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dinyatakan jika Sekretaris Daerah Kabupaten/kota berhalangan melaksanakan tugasnya, maka tugas Sekda dilaksanakan Penjabat yang ditunjuk Bupati/Walikota atas persetujuan gubernur selaku wakil pemerintah pusat. Berdasarkan ketentuan itulah Pemkot Batu kemudian mengusulkan Dr Alwi MHum untuk menjabat Plt Sekdakot Batu.
Diketahui, sebelum menjadi Plt.Sekdakot Batu, Alwi adalah Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Gubernur Jatim. Selain itu, Alwi juga pernah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pamekasan. Dua latar belakang ini juga dijadikan pertimbangan terhadap penunjukan Alwi sebagai Plt.Sekdakot Batu.(nas)

Tags: