Tiga Warga Kabupaten Malang Positif Omicron Masuk Karantina di Safe House

Lingkungan RT 02-RW 10 Desa Banjarum, Kec Singosari, Kabupaten Malang di lockdown akibat warga setempat terinveksi Omicron. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Kasus penularan Covid-19 varian baru Omicron sudah masuk wilayah Kabupaten Malang, hal ini telah menular kepada tiga warga Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sehingga dengan positifnya satu orang tersebut, maka mereka dan kedua keluarganya dibawa ke Safe House yang selama ini sebagai Rumah Susun Sewa Aparatur Sipil Negara (Rusunawa ASN) Kepanjen untuk dilakukan karantina.

Selain itu, agar Omicron tidak meluas penularannya, maka pemerintah desa setempat melakukan lockdown lokal sebagai upaya pengendalian penyebaran infeksi di wilayah RT 02-RW 10 Desa Banjararum sebagai tempat tinggal ketiga orang tersebut. “Kini ketiga orang warga kami yakni ibu, anak, dan orang tuanya sudah dikarantina di Safe House Rusunawa ASN di Kepanjen sejak hari Jumat (14/1),” kata Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto, Minggu (16/1), kepada wartawan.

Menurutnya, ketiga oramg tersebut positif terinveksi Covid-19 jenis baru Omicron. Namun kondisinya ketiga orang itu kini sudah  membaik dan stabil, dan saat ini sudah dilakukan tracking, tracing, dan testing. Sedangkan dari kasus tersebut, terdapat 23 orang yang menjalani pemeriksaan, yaitu 6 orang menjalani swab antigen dan 17 orang menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Sehingga dari kasus penularan Omicron di Desa Banjararum, maka pemerintah desa setempat melakukan lockdown  di area sekitar rumah warga yang terinveksi Omicron.

“Kami berharap kepada warga Kabupaten Malang untuk tetap mentaati protokol kesehatan (prokes). Karena hal itu untuk mencegah penularan virus, yang mana hingga saat ini Covid-19 masih belum berakhir, dan ditambah lagi varian baru Omicron,” pintah Didik.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Banjararum, Kecamatahn Singosari, Kabupaten Malang Sutrisno mengatakan, untuk menantisipasi lebih lanjut, saat ini dilingkungan RT 02-RW 10 Desa Banjararum kita lakukan lockdown atau penyekatan lokal. Hal itu kita lakukan untuk membatasi mobilitas warga, baik itu yang akan keluar, ataupun warga yang akan masuk ke wilayah lingkungan tersebut.                        “Pemerinttah desa bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Singosari sudah menerapkan lockdown di area sekitar rumah pasien yang positif Covid-19 jenis baru Omicron,” ujarmya.  

Dijelaskan, warga kami yang terpapar Omicron tersebut, dalam kesehariannya bekerja sebagai karyawan di salah satu bank di Kota Malang, yang menghabiskan waktu banyak diluar Desa Banjararum. Sedangkan warganya itu lebih sering berada di Jalan Borobudur, Kota Malang. Dan ketika waktu dia sakit di Puskesmas menggunakan alamat Desa Banjararum. Sehingga dari kasus penularan Omicron itu, hal ini langsung mendapatkan respon dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, dan langsung dilakukan penyemprotan disinfektan pada rumah mereka dan beberapa rumah lainnya.

“Untuk selanjutnya pendataan mobilisasi warga yang keluar masuk ke wilayah lingkungan RT 02-RW 10 kita lakukan penyekatan, untuk menandakan lokasi itu daerah zona merah, karena ada warga yang positif terinveksi Omicron,” tegas Sutrisno. [cyn.hel]

Tags: