Tiket KA Ekonomi Tak Lagi Disubsidi per 1 Januari 2015

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai 1 Januari 2015 akan memberlakukan tarif KA ekonomi jarak jauh dan jarak sedang pada harga keekonomiannya. Hal itu diterapkan seiring dengan pencabutan subsidi atau Public Service Obligation (PSO) oleh pemerintah Kebijakan itu merupakan imbas dari pengalihan subsidi dari KA ekonomi jarak jauh dan jarak sedang ke KA lokal dan komuter seperti KRL Jabodetabek.
Direktur Komersial PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, Bambang Eko Martono mengatakan, pemberian subsidi akan lebih efektif bila disalurkan kepada pengguna KA lokal maupun komuter. Lantaran pengguna KA komuter merupakan pekerja atau pelaju dengan jumlah frekuensi yang masif.
“PSO akan diprioritaskan untuk KA lokal dan komuter karena frekuensi masyarakat dalam menggunakan KA ekonomi jarak jauh lebih sedikit dibanding pengguna KA lokal dan komoter untuk beraktivitas sehari-hari” ucapnya kepada wartawan di Gedung Jakarta Railway Center Djuanda, Jakarta, Selasa (30/9).
Dia menegaskan, pencabutan subsidi ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan KA ekonomi tersebut. Justru KAI berjanji ada peningkatan pelayanan penumpang.
Dengan begitu, Bambang menyebut, mulai awal tahun depan, KA ekonomi jarak jauh dan menengah diberlakukan tarif keekonomian. Namun berlaku juga tarif parsial, di mana penumpang yang bepergian untuk tujuan tertentu hanya membayar tarif sesuai jarak yang tempuhnya.
Tarif KA non PSO ini mulai diberlakukan pada pemesanan tiket KA pada 2 Oktober 2014 untuk pemberangkatan KA per 1 Januari 2015. Lebih jauh Bambang menilai, pengalihan subsidi ke kereta lokal tak akan melulu dalam bentuk penurunan tarif. Bisa saja subsidinya dalam bentuk penambahan frekuensi perjalanan KA, jumlah tempat duduk, dan penambahan fasilitas.
“Dirjen Kereta Api terus mengevaluasi pemberian subsidi untuk KA ekonomi jarak jauh dan jarak sedang. Tujuannya, agar subsidi dari pemerintah tepat sasaran bagi pengguna jasa kereta api,” katanya.
Dengan pengalihan subsidi itu, jelas Bambang, misalnya rute dari Kertajaya I, Surabaya Pasar Turi-Tanjung Priok, dulu harganya saat masih di PSO Rp 50 ribu per orang nanti naik menjadi Rp 135 ribu per orang. Sementara, KA jarak jauh dengan tujuan dari Tanjung Priok-Purwosari menjadi Rp 105 ribu, dari harga Rp 50 ribu per orang. Sedangkan tiket dari Malang-Pasar Senen bakal naik dari Rp 65 ribu menjadi Rp 150 ribu per orang.
Untuk harga tiket KA jarak sedang Tawangjaya I, Bambang mencontohkan, dari harga Rp 45 ribu per orang menjadi Rp 80 ribu per orang. Namun Bambang menolak bahwa pihaknya dikatakan menaikkan tarif kereta setelah PSO dialihkan. “Bukan KAI naikkan tarif, tapi karena pemerintah mengalihkan subsidinya ke KA lokal dan komuter,” elaknya.
Berdasarkan data yang diberikan KAI, terdapat  22 KA ekonomi jarak jauh dan 24 KA ekonomi jarak sedang  baik yang beroperasi di Jawa maupun Sumatera yang akan mengalami penyesuaian tarif per 1 Januari 2015.  [ira,ins]

Daftar KA yang Mengalami Normalisasi Tarif
KA JARAK JAUH
1.  KA Logawa dari Rp 50.000 menjadi Rp 115.000/penumpang
2.  KA Kertajaya dari Rp 50.000 menjadi Rp 135.000/penumpang
3.  KA Brantas dari Rp 55.000 menjadi Rp 135.000/penumpang
4.  KA Kahuripan dari Rp 50.000 menjadi Rp 125.000/penumpang
5.  KA Kutojaya Utara dari Rp 40.000 menjadi Rp 90.000/penumpang
6.  KA Bengawan dari Rp 50.000 menjadi Rp 110.000/penumpang
7.  KA Progo dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000/penumpang
8.  KA Pasundan dari Rp 55.000 menjadi Rp 130.000/penumpang
9.  KA Sritanjung dari Rp 50.000 menjadi Rp 110.000/penumpang
10.  KA GBMS dari Rp 55.000 menjadi Rp 140.000/penumpang
11.  KA Matarmaja dari Rp 65.000 menjadi Rp 150.000/penumpang
12.  KA Tawangjaya dari Rp 45.000 menjadi Rp 95.000/penumpang
13.  KA Serayu dari Rp 35.000 menjadi Rp 95.000/penumpang
14.  KA Kutojaya Selatan dari Rp 35.000 menjadi Rp 70.000/penumpang
15.  KA Tegal Arum dari Rp 25.000 menjadi Rp 55.000/penumpang
16.  KA Tawang Alun dari Rp 30.000 menjadi Rp 65.000/penumpang
17.  KA Rajabasa dari Rp 30.000 menjadi Rp 65.000/penumpang
18.  KA Buser/Serelo dari Rp 30.000 menjadi Rp 55.000/penumpang
19.  KA Putri Deli dari Rp 20.000 menjadi Rp 45.000/penumpang
20.  KA Siantar Ekspres dari Rp 20.000 menjadi Rp 40.000/penumpang

B. KA Jarak Sedang
1. KA Tawangjaya I relasi Semarangponcol-Pasarsenen
2. KA Tawangjaya II relasi Pasarsenen-Semarangponcol
3. KA Serayu I relasi Purwokerto-Kroya-Jakarta Kota
4. KA Serayu II relasi Jakarta Kota-Kroya-Purwokerto
5. KA Serayu III relasi Purwokerto-Kroya-Jakarta Kota
6. KA Serayu IV relasi Jakarta Kota-Kroya-Purwokerto
7. KA Kutojaya Selatan I relasi Kutoarjo-Kiaracondong
8. KA Kutojaya Selatan II relasi Kiaracondong-Kutoarjo
9. KA Tegal Arum I relasi Tegal-Jakarta Kota
10. KA Tegal Arum II relasi Jakarta Kota-Tegal
11. KA Tawang Alun I relasi Banyuwangi-Malang
12. KA Tawang Alun II relasi Malang-Banyuwangi
13. KA Rajabasa I relasi Kertapati-Tanjungkarang
14. KA Rajabasa II relasi Tanjungkarang-Kertapati
15. KA Buser/Serelo I relasi Kertapati-Lubuklinggau
16. KA Buser/Serelo II relasi Lubuklinggau-Kertapati
17. KA Putri Deli relasi Tanjungbalai-Medan
18. KA Putri Deli relasi Medan-Tanjungbalai
19. KA Putri Deli relasi Tanjungbalai-Medan
20. KA Putri Deli relasi Medan-Tanjungbalai
21. KA Putri Deli relasi Tanjungbalai-Medan
22. KA Putri Deli relasi Medan-Tanjungbalai
23. KA Siantar Ekspress relasi Siantar-Medan
24. KA Siantar Ekspress relasi Medan-Siantar (asp)

Tags: