Tilang 60 Pelanggar Lalin dalam Razia Stasioner

Situbondo, Bhirawa
Dalam rangka untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban kelancaran berlalu lintas Satlantas Polres Situbondo menggelar razia stasioner di sepanjang Jalan Pemuda Kelurahan Ardirejo, Senin (10/9).
Razia stasioner dipimpin KBO Lantas Ipda Supoyo SH dengan didukung 15 personil Satlantas serta 2 anggota Propam Polres Situbondo. Hingga operasi selesai, Satlantas berhasil menilang sedikitnya 60 pelanggar lalu lintas dari berbagai pengguna kendaraan.
Dalam razia tersebut, kata Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardana SIK, personil polisi melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan baik roda 2 dan roda 4 serta angkutan barang.
Semua pengendara itu, tutur Hendrix, diperiksa kelengkapan STNK, SIM serta kelengkapan kendaraan dan barang-barangnya. “Ini juga mengantisipasi penyalahgunaan sajam, senpi, handak dan narkoba. Dari razia ini, kami mendapatkan 60 pengendara yang melanggar lalu lintas. Mereka langsung diberi sanksi berupa tilang (tindakan pelanggaran),” tutur Hendrix.
Masih menurut Hendrix, razia ini digelar Satlantas Polres Situbondo untuk selain untuk menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus juga untuk mendukung pelaksanaan operasi Sikat Semeru 2018. Hendrix menyarankan kepada pengguna jalan raya yang melintas di Kabupaten Situbondo untuk selalu melengkapi seluruh kewajiban berlalu lintas.
“Ini demi kelancaran semua pihak. Mulai pengendara dan warga lainnya,” pungkas pria dengan tiga balok dipundaknya itu. [awi]

Tags: