Tilang By CCTV Diklaim Kurangi Pelanggaran Lalin di Surabaya

Tilang By CCTV Kurangi Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas

Surabaya, Bhirawa
Dishub Surabaya sebelumnya sudah memasang CCTV (Closed Circuit Television) di kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jalan Dharmawangsa dan Jalan Prof Dr Moestopo. Dengan dipasangnya CCTV, jumlah angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Surabaya diklaim sudah semakin menurun.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya Robben Rico mengatakan, pemilihan lokasi penempatan CCTV di simpang karena banyak penggendara yang tidak sabar berkendara dengan menerobos traffic light hingga menimbulkan kecelakaan.
Saat ini jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat kurang dari 100 dalam sehari. Dengan menurunnya jumlah tersebut, rencananya Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan memperbanyak jumlah CCTV yang disebar di berbagai wilayah.
”Saat dilakukan uji coba penerapan tilang by CCTV, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut rata-rata mencapai 427 dalam sehari. Tetapi jumlah tersebut sudah turun drastis ketika tilang CCTV mulai diterapkan dalam seminggu,” katanya, Selasa (2/1).
Menurut Robben program e-Tilang melalui CCTV yang digalakkan Pemkot Surabaya bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya menghasilkan dampak positif. Untuk tahun ini Dishub menambah sekitar 15 CCTV yang akan disebar di berbagai wilayah di Kota Surabaya.
Masih menurut Robben, ke depannya akan dipasang di semua titik yang dianggap rawan. Namun karena anggarannya terbatas jadi step by step. ”Pelan-pelan akan kami wujudkan, namun kami tidak ingin terburu-buru karena mekanisme masih kita siapkan,” imbuhnya.
Seperti diketahui Pemkot Surabaya memunculkan terobosan baru untuk mengajak masyarakat Kota Pahlawan agar lebih tertib berlalu lintas.
Inovasi ini dimaksudkan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas (lantas) di jalan raya, utamanya karena melebihi batas kecepatan. Serta, agar tidak ada lagi penyalahgunaan fungsi pedestrian di Kota Surabaya. [dre]

Tags: