Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Kota Pasuruan

Tim Korlantas Polri bersama Satlantas Polres Pasuruan Kota saat survei terkait ETLE di Kota Pasuruan. [Bhirawa/Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pasuruan akan segera diluncurkan. Pihak kepolisian sudah menyiapkan dua titik. Tim Korlantas Polri bersama Satlantas Polres Pasuruan Kota melaksanakan survey lokasi pemasangan CCTV untuk keperluan lalu lintas.

Dalam survey tersebut, dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota hingga ditentukan delapan titik yang bakal dipasang CCTV. Adapun, CCTV yang akan dipasang ada tiga jenis. Yaitu CCTV monitoring, CCTV analitik serta CCTV ETLE.

Rinciannya adalah CCTV monitoring dipasang di lokasi rawan macet dan rawan kecelakaan. Seperti di simpang empat Kebonagung, Simpang Tiga Blandongan, jalan raya Kedungbako Rejoso dan jembatan timbang Rejoso.

Lalu, CCTV analitik dipasang di batas barat wilayah Kecamatan Kraton dan batas timur Kecamatan Nguling. CCTV analitik itu untuk menghitung kendaraan yang masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. “Untuk CCTV ETLE akan dipasang di dua titik di dalam Kota Pasuruan,” ujar Pjs Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Raharjo, Rabu (10/8).[hil.ca]

Tags: