Tim Anti Bandit Ungkap 92 Kasus Kejahatan Jalanan di Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal mengintrogasi satu pelaku yang mendapat tindakan tegas berupa tembakan di kaki, Minggu (2/4) di Mapolrestabes Surabaya. [Abednego/bhirawa]

(18 Pelaku Mendapat Tindakan Tegas)
Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Tim Anti Bandit besutan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal kembali mengamankan sebanyak 45 pelaku kejahatan jalanan di Kota Surabaya. Keseluruhan jumlah pelaku didapati dari 92 hasil ungkap kejahatan jalanan yang dilakukan periode tanggal 3 Maret hingga 2 April 2017.
Sebanyak 92 kasus kejahatan di Kota Surabaya ini dengan rincian, curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 54 kasus, curat (pencurian dengan pemberatan) 28 kasus, curas (pencurian dengan kekerasan) 6 kasus, senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) 2 kasus, bawa lari anak 1 kasus, dan farmasi 1 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 45, dengan rincian 40 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Selain mengungkap 92 kasus dengan jumlah tersangka 45 orang, Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menindak tegas 18 pelaku kejahatan jalanan. 17 orang diantaranya mendapat tindakan tegas tembak di kaki. Sementara 1 orang tersangka ditembak mati karena berusaha membahayakan nyawa petugas saat melakukan penangkapan.
“Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya mengulangi keberhasilan untuk kedua kalinya, dan berhasil mengungkap 92 kasus kejahatan jalanan di Kota Surabaya. Kali ini petugas banyak melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak mati pelaku kejahatan jalanan,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal, Minggu (2/4).
Tindakan tegas terukur ini, diungkapkan Iqbal, sebagai tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan nyawa korban dan petugas. Hanya 1 tersangka yang mendapat tindak tegas berupa tembak mati, karena mencoba melawan dan membahayakan nyawa petugas. Sementara ke 17 tersangka lainnya mendapat tembakan di kaki.
“Tindak tegas terukur ini hanya dilakukan apabila pelaku mengancam keselamatan petugas yang hendak melakukan penangkapan, atau mengancam nyawa korban,” tegasnya.
Dengan hasil ungkap kejahatan jalanan untuk kedua kalinya ini, Iqbal berharap kondisi Kota Surabaya lebih aman dan masyarakat merasa terayomi. Begitu juga dengan kehadiran Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, masyarakat Kota Surabaya tidak merasa kuatir sepenuhnya apabila hendak berpergian. Sebab Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta anggota Polsek jajaran akan mengamankan Kota Surabaya dari tindak kejahatan jalanan yang ada.
“Hari ini (kemarin) juga secara simbolis kita kembalikan motor yang dicuri oleh pelaku kepada pemiliknya,” pungkasnya.
Adapun barang bukti hasil ungkap periode kedua Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya diantaranya, kendaraan roda empat sebanyak 4 unit, kendaraan roda dua 16 unit, 3 bilah senjata tajam, 4 pucuk senjata api beserta 66 butir amunisi, 2 buah linggis, 9 unit handphone, 4 buah kunci model T, 199 botol farmasil dan 27 dos susu.
Dari ungkap kasus periode kedua ini Tim Anti Bandit berhasil mengamankan barang bukti berupa, kendaraan roda empat sebanyak 4 unit, roda dua 16 unit, handphone 9 unit, sajam 3 bilah, senpi 4 pucuk, amunisi 66 butir, kunci model T 4 buah, STNK 9 Lembar, linggis 2 buah, parfum 196 botol, farmasi 199 botol dan susu 27 dos, serta Rp 282.000 uang tunai. [bed]

Tags: