Tim BerKah Laporkan SQ ke Panwaslu Gresik

Komisioner Panwaslu Gresik, Haryanto baju batik, menerima laporan dari Tim Sukses Berkah. [rokim/bhirawa]

Komisioner Panwaslu Gresik, Haryanto baju batik, menerima laporan dari Tim Sukses Berkah. [rokim/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Kini giliran Tim Sukses Pasangan Husnul Khuluq-Ahmad Rubaie (Berkah) melaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kab Gresik. Laporan terkait dugaan melakukan money politics Paslon Sambari Halim Radianto-M Qosim (SQ) degan pengarahan massa, dikemas dalam ziarah wali di tiap kecamatan.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Berkah, Mustofa, di Kantor Panwaslu Gresik, Senin (9/11) kemarin kegiatan dokumentasi pengarahan massa, dilakukan SQ. Dikemas dalam ziarah wali di tiap kecamatan, dilakukan dengan transportasi bus. Satu desa disediakan tiga bus, yang ada gambarnya Paslon SQ. Dan kegiatan ziarah itu, terdokumentasi oleh Tim Berkah pada saat pelaksanaan 7 November 2015.
”Itu dilakukan hampir di tiap kecamatan, dan kami ada bukti di dua kecamatan. Yakni Kec Cerme dan Menganti, Paslon SQ mengarahkaan massa secara masif, yang dikemas dalam ziarah wali. Dan patut diduga ada unsur money politics, menjelang Pilbup pada 9 Desember 2015,” ujarnya.
Ditambahkan Mustofa, pihaknya berharap Panwaslu segera menertipkan. Karena sudah meresahkan, kalau memang disengaja harus ada sanksi yang tegas. Sehingga Pilbub tetap bisa berjalan dengan fair, dan elegan. Karena cara-cara seperti ini telah nyata, membuat pendidikan politik dalam masyarakat jadi tak bagus. ”Kami minta Panwaslu tak tebang pilih, kalau ada yang menyalai harus ditegur atau diberi sanksi,” tegasnya.
Sementara Komisioner Panwaslu Gresik, Haryanto pada wartawan mengatakan, laporan dari Tim Sukses Berkah, akan segera ditindaklanjuti. Dalam waktu tiga hari, Panwaslu mengkaji temuan laporan dari Tim Berkah. Namun, jika alat bukti yang dilaporkan belum cukup hasil kajiannya ditambah lagi hingga menjadi lima hari. Bila nanti ditemukan unsur pelanggaran dan pidana serta pelanggaran kampanye diluar jadwal. Maka Panwaslu akan bertindak tegas, sesuai peraturan yang telah ditetapkan. [kim]

Tags: