Tim Evaluasi BPJS Kesehatan Segera Dibentuk

Antri Mendapatkan Kartu BPJSSurabaya, Bhirawa
Guna memberikan pelayanan maksimal, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus dievaluasi. Rencananya dalam waktu dekat Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim bersama dengan BPJS Kesehatan Divre VII dan DPRD Jatim akan membentuk tim evaluasi untuk kinerja pelayanan BPJS Kesehatan.
”Kita melakukan evaluasi karena program JKN yang berjalan hampir satu tahun belum memberikan hasil pelayanan yang memuaskan,” ujar Ketua Perhimpunan Klinik & Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) dr Agung Mulyono.
Menurut Agung, ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh BPJS Kesehatan menjelang satu tahun diselenggarakannya jaminan kesehatan bagi warga ini. Program BPJS sudah  berjalan, tapi masih perlu pembenahan.
Beberapa persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat yakni terkait dengan pelayanan BPJS. Dimana, kartu BPJS baru bisa digunakan  setelah membayar iuran pertama di bank, kemudian peserta baru dapat menggunakan kartunya tujuh hari kemudian.
Akhirnya, klaim sebelum tujuh hari sesudahnya, maka peserta membayarnya secara pribadi. Aturan lainnya yang sering dikuhkan masyarakat yakni jika ada peserta melahirkan, maka bayinya tidak dijamin karena tidak otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Kebijakan BPJS Kesehatan itu merugikan peserta.
“Kebijakan itu ada dalam peraturan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014 merugikan serta menyengsarakan peserta dan bayi yang dilahirkannya,” katanya.
Padahal, lanjut Agung, sebelum Peraturan BPJS Nomor 4 Tahun 2014 itu terbit, kartu BPJS Kesehatan yang diterima peserta dapat langsung digunakan. Bahkan berlaku sekalipun peserta sudah masuk rumah sakit.
Lebih lanjut ia menyatakan, evaluasi selanjutnya yakni soal transparansi dalam mengelola administrasi peserta yang dinilai masih amburadul sehingga melahirkan praktik percaloan. “Kemudian adalah ketransparanan dan proses pendaftaran yang masih kacau. Bahkan kini marak praktek percalonan untuk mengurus BPJS itu,” lanjutnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, dr Harsono mengakui masyarakat banyak yang belum puas dengan pelayanan BPJS. “Kesimpulannya, perlu ada perbaikan dari sistem layanan BPJS. Informasi soal hak dan kewajiban peserta juga masih sangat kurang,” kata Harsono.
Kendati demikian dirinya tidak menyalahkan BPJS seluruhnya. Menurutnya, BPJS atau JKN adalah program baru dari pemerintah, jikapun ada kesalahan dan kekurangan sangat wajar. ”Kita ingin tahun depan pelayanan BPJS lebih baik dan jelas sehingga masyarakat pengguna layanan tersebut dapat terpuaskan,” jelasnya.
Sementara kepala BPJS Kesehatan Regional VII Jatim Andi Afdal menambahkan evaluasi setahun ini sangat dibutuhkan olehnya. Sebagai penyelanggara pihaknya memerlukan masukan dari banyak pihak.
“Kita berupaya terus memperbaiki diri, namun segala keputusan BPJS Kesehatan tetap mengikuti aturan pusat. Kita hanya sebagai penyelenggara bukan sebagai pengambil keputusan ,” tandasnya. [dna]

Keterangan Foto : Antusias masyarakat dalam mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Tags: