Tim Gabungan Dinkes Temukan Mamin Tanpa Label

Tim gabungan dari Pemkab Malang saat melakukan sidak mamin di Pasar Semi Modern Karangploso, Kec Karangploso, Kab Malang.

Tim gabungan dari Pemkab Malang saat melakukan sidak mamin di Pasar Semi Modern Karangploso, Kec Karangploso, Kab Malang.

Kab.Malang, Bhirawa
Memasuki hari kelima di bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar inspeksi mendadak (sidak) disejumlah supermarket dan pasar tradisional  di Malang Utara. Tujuannya untuk menertibkan penjualan makanan dan minuman (mamin) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.
Sidakdilakukan secara gabungan dari beberapa instansi, seperti dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Ketahanan Pangan. Tempat yang disisir pertama adalah Supermarket Giant, yang berada di Jalan Raya Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Di Giant tersebut, kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Made Dewi Anggraeni, Selasa (23/6), kepada sejumlah wartawan, dirinya telah memeriksa kemasan makanan dan daging beku. Namun, dalam makanan yang dikemas itu tanpa dilengkapi label, serta tidak ada tertera tanggal kedaluwarsa.
“Demi keamanan, maka makanan tersebut kita tarik dan tidak boleh dijual,” terangnya.
Seharusnya, dia melanjutkan, setiap kemasan makanan harus ada petunjuk tanggal masa berakhirnya makanan untuk dikonsumsi. Jika tidak ada, maka akan membahayakan jiwa sesorang yang mengkonsumsi makanan yang lewat tanggal kadaluarsanya. Karena akan menyebabkan keracunan, dan bahkan bisa merenggut nyawa seseorang. Selain menarik mamin yang tak berlabel tanggal kedaluwarsanya, kata Made, pihaknya juga mencatat kemasan makanan yang mengalami kerusakan, serta menyita mamin tersebut.
“Dengan menarik mamin yang dalam kondisi rusak, maka pemilik toko tidak lagi bisa menjual mamin yang dalam kondisi rusak,” tegasnya.
Sementara itu,  Section Manager Giant Ekspress Karanglo Tutik Mardina mengatakan, jika setiap hari selalu melakukan memeriksa pada setiap lorong yang terdapat mamin dengan cara per layout. Sehingga dengan pengawasan per layout yang dilakukan oleh karyawan untuk mengantisipasi adanya mamin yang sudah kadaluarsa maupun rusak.
“Kami akan lebih tingkatkan pengawasan, agar tidak terulang lagi ada mamin yang kita jual tanpa dilengkapi label dan tanggal kadaluarsa,” ujarnya.
Setelah tim gabungan dari Pemkab Malang melakukan sidak di beberapa  supermarket, tim juga  melakukan sidak di Pasar Semi Modern Karangploso, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Dari penyisiran itu telah ditemukan makanan ringan yang dijual oleh para pedagang di pasar semi modern tersebut, banyak yang tidak memiliki label dan tanggal kedaluwarsa. Sehingga petugas menarik makanan ringan itu serta memberikan peringatan kepada pedagang, agar tidak menjual makanan yang tidak tertera label dan tanggal kedaluwarsanya. [cyn]

Tags: