Tim Gabungan Kab.Sampang Ditemukan Mamin Kedaluwarsa

Tim sidak gabungan Sampang, saat mengecek makanan dan cemilan di pasar Srimangunan.

(Jelang Hari Raya)
Sampang,Bhirawa
Menyambut hari raya idul fitril ( lebaran), tim gabungan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) mulai dari pasar tradisional hingga pasar moderen. Dalam sidak tim gabungan tersebut menemukan makanan yang sudah kadaluarsa yang masih diperjualbelikan.Jum’at 9/6
Ada enam titik wilayah kota yang didatangi petugas, yaitu meliputi pusat perbelanjaan di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Wahid Hasyim, Imam Bonjol, Trunojoyo, Diponegoro. Dari hasil sidak itu, banyak ditemukan makanan yang sudah kadaluarsa masih dijual.
Seksi Pengendalian Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang Tatik mengatakan, sidak yang dilakukan oleh tim gabungan ini untuk memastikan keamanan peredaran makanan. Sementara yang dicek masa kadaluarsa, hampir kadaluarsa dari batas konsumsi makanan dan minuman, serta yang mengandung zat kimia berbahaya.
“Kita sita barang-barang yang sudah memasuki masa kadaluarsa dan hampir masuk kadaluarsa agar aman tidak dikonsumsi masyarakat. Target ini pun sejak 2011 lalu karena masyarakat sendiri masih marak membeli barang-barang kadaluarsa,” katanya.
Tatik mengatakan, berbagai makanan dan minuman serta kebutuhan rumah tangga yang sudah memasuki masa kadaluarsa dan diamankan, seperti tepung, teh, susu kaleng, cemilan, mentega hingga keperluan rumah tangga. Barang-barang tersebut akan disita di Satpol PP untuk dimusnahkan.
“Berbagai alasan yang dilontarkan pemilik, karena salesnya tidak kunjung mereturn dan lain sebagainya. Akan tetapi yang jelas kami sita selama seminggu sambil menunggu sales yang bersangkutan mereturnnya. Jika tidak ada, maka dengan kesepakatan bersama tim gabungan, barang-barang tersebut akan dibakar,” tegasnya.
Sementara Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Sampang, Moh Jalil yang tergabung dalam tim sidak pasar mengatakan, barang tersebut akan dimusnahkan manakala pihak pemilik tidak menghadiri dalam berita acara penyitaan dan pemusnahan dalam kurun waktu seminggu pasca penyitaan.
“Syarat pengambilan barang-barang itu harus dari sales pemilik produk yang disita untuk di return. Tapi nanti juga akan ada pembinaan terhadap pemilik barang-barang tersebut. Ada kurang lebih 15 kardus besar yang berisi berbagai macam makanan hasil sitaan,” tegasnya.
Untuk diketahui, sidak tersebut dilakukan serentak di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang. Sidak serentak gabungan tersebut dilakukan bersama pihak terkait seperti Disperindag, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Pol PP dan Polres Sampang.(lis)

Tags: