Tim Gabungan Kota Probolinggo Sidak BPU Tak Berizin

Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal sidak ke biro perjalanan haji dan umrah.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Diduga semakin banyak biro perjalanan haji yang tidak kantongi izn, tim gabungan dari unsur Kemenag, Dinas Perijinan dan Polresta Probolinggo, melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke sejumlah biro perjalanan umrah dan haji yang ada. Langkah tersebut untuk menciptakan rasa aman dan nyaman ke pada calon yang hendak berangkat atau melaksanakan ibadah haji. Hal ini diungkapkan Kepala Kemenag Kota Probolinggo, Mufi Imron, Sabtu 7/4.
Sidak digelar secara serentak dan acak, untuk memeriksa kelengkapan dokumen izin biro umroh, yang tersebar di Kota Probolinggo. Dari dua titik yang didatangi petugas, sama-sama tidak berizin. Kedua biro perjalanan ini, hanya memiliki izin di pusat saja. Sementara di cabang seperti yang ada di kota ini, belum ada, katanya.
Hal tersebut digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, kepada masyrakat yang hendak melakukan ibadah haji dan umrah. Mengingat di berbagai daerah marak biro perjalanan yang menipu nasabahnya, hingga berakhir di Pengadilan Negeri, ujarnya.
Tim menghimbau menghimbau ke managemen, sesuai peraturan mentri agama Nomor 8 tahun 2018, agar biro perjalanan secepat mungkin memberangkatkan calon yang hendak berangkat umrah ke tanah suci, paling lamabat 6 bulan. Jika sudah lunas, dalam waktu 3 bulan calon jamaah harus berangkat ke tanah suci.
“Dari total 84 biro umrah dan haji se-Jawa Timur, di Kota Probolinggo belum ada yang berijin wilayah. Yang ada hanya di Kabupaten Probolinggo, dua biro, dan Kabupaten Pasuruan,” paparnya.
Ketiadaan izin di wilayah ini, merupakan bentuk pelanggaran administrasi. Dengan adanya sidak ini, diharapkan para pelaku usaha teredukasi dan segera melengkapi berkas yang harusnya ada, sebagai biro umroh dan haji.
Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal menuturkan, sidak dilakukan untuk mengingatkan para pemilik biro umrah dan haji, agar melengkapi usahanya dengan surat izin di wilayah masing-masing.
Pemilik biro umrah, Roni mengatakan, sejauh ini memang izin tersebut sudah ada di pusat. “Kalaupun diperlukan, kami minta waktu ke kantor pusat dahulu. Untuk mengambil copy dari surat izin tersebut,” tambahnya.(Wap)

Tags: