Tim Gabungan Polres Mojokerto Derek Mobil Pelanggar

Sebuah mobil diderek petugas karena salah parkir di kawasan sekitar RSUD Dr Sukandar Mojosari, Selasa (7/11). [kariyadi/bhirawa]

(Parkir Sembarangan)

Kab Mojokerto, Bhirawa
Maraknya mobil yang parkir liar di wilayah hukum Polres Kab Mojokerto membuat petugas memgambil langkah tegas. Upaya penertiban dilakukan petugas gabungan akhirnya melakukan tindakan penertiban dengan cara menderek mobil yang menyalahi lokasi parkir atau parkir smbarangan.
”Kami akhirnya mengambil langkah tegas. Mobil yang kedapatan parkir ditempat terlarang, langsung diderek dan dibawa ke Polres,” ujar Iptu Nur Roshid, KBO Satlantas Polres Mojokerto ditemui saat penertiban, Selasa (7/11).
Satlantas Polres Mojokerto melakukan razia dan tindakan tegas itu bersama tim gabungan yang beranggotakan Dishub, Satpol PP serta Polisi Militer. Kawasan yang menjadi sasaran penyisiran itu diantaranya di jalur provinsi, yakni di Jl Raya Hayam Wuruk, depan RSUD Sukandar Mojosari.
Nur Rhosid KBO menambahkan, aksi yang dilakukan bersama tim ini sudah sesuai dengan peraturan UU lalu lintas Nomor 287. Salah satunya menyebutkan jika di sepanjang Jalur Provinsi itu dilarang digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan.
Roshid juga menjelaskan, di sepanjang Jl Raya Hayam Wuruk itu sudah terdapat banyak rambu larangan parkir.
”Ada enam mobil yang ditilang dan ada beberapa juga mobil yang  terpaksa diderek, karena parkir sembarangan dan ditinggal oleh pemiliknya,” tambah Roshid.
Masih, kata Nur Roshid, parkir liar di sepanjang jalan provinsi ini selain sering menyebabkan kemacetan dan terjadi kecelakaan. Pasalnya di kawasan itu merupakan daerah yang tingkat kepadatan pengguna jalan sangat tinggi. Karena di sepanjang jalan itu banyak berdiri kantor pemerintahan maupun kawasan bisnis yang terdapat sejumlah kantor perbankan.
”Kita akan terus melakukan sweeping tempat parkir liar ini, kalau masih ditemukan adanya pelanggaran akan langsung ditertibkan. Bisa ditilang atau diderek,” tegasnya.   Sementara itu, Yudi Santoso, salah satu pengendara yang terkena tilang akibat parkir liar mengaku tidak tahu ada penertiban, karena saat itu dia sedang menemani keluarganya yang sedang dirawat di RS.
”Saya tahu kalau ada larangan parkir, tapi tidak punya pilihan lain karena lokasinya padat kendaran, saya tak tahu kalau ternyata di belakang RS ada tempat parkir,” sesalnya. [kar]

Tags: