Tim Gabungan Temukan Daging Sapi Oplosan

Kadis Peridagsar Kabupaten Malang Herlijanti Kuntari (kiri) saat sidak di super market Superindo, di wilayah Singosari, Kec singosari,Kab Malang. (cahyono/Bhirawa)

Kadis Peridagsar Kabupaten Malang Herlijanti Kuntari (kiri) saat sidak di super market Superindo, di wilayah Singosari, Kec singosari,Kab Malang. (cahyono/Bhirawa)

(Hasil Sidak Mamin)
Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang selama bulan suci Ramadan meningkatkan pemantauan dan pengawasan produk makanan dan minuman (mamin) yang dijual di sejumlah toko dan super market. Dikhawatirkan mamin yang dijual dalam kondisi kedaluwarsa, sehingga bisa mengganggu kesehatan bagi yang mengonsumsinya.
Disperindagsar Kabupaten Malang Selasa (14/6) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian (BKP3), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Humas, Bagian Perekonomian, dan Polres Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai toko dan super market.
“Target sidak yang kita lakukan yakni di 10 titik kecamatan, tujuannya yakni untuk memeriksa keamanan makanan yang dipasarkan oleh penjual. Dan untuk memastikan tidak ada mamin yang berbahaya yang beredar di masyarakat. Karena hal itu sering kita temukan mamin dalam kondisi kadaluwarsa,” kata Kepala Disperindagsar Kabupaten Malang Herlijanti Kuntari, Selasa (14/6).
Dalam sidak mamin tersebut, terang Herlijanti, pihaknya juga telah dikejutkan dengan adanya daging sapi segar yang dioplos. Karena daging sapi segar dicampur dengan daging yang sebelumnya disimpan di lemari es, sehingga daging tersebut mulai berubah warna yakni menghitam. Dan jika hal itu dibiarkan tentu akan merugikan pembeli.
Dijelaskan, daging oplosan itu ditemukan  di salah satu super market Superindo yang berlokasi di wilayah Kecamatan Singosari. Sementara, daging sapi segar yang dioplos tersebut merupakan ulah oknum pegawai super market tersebut.
“Meskipun itu ulah oknum pegawainya, namun masyarakat harus tetap wasada. Dan pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan yang ketat pada Superindo,” tegasnya. Herlijanti menegaskan  pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pengusaha super market, serta kepada pedagang yang menjual mamin tidak sesuai standar kesehatan dan kemananan pangan. Karena selain ditemukan daging sapi oplosan, saat sidak juga menemukan obat-obatan, mulai dari minyak kayu putih, vitamin penambah nafsu makan dan multivitamin yang kemasannya sudah cacat alias terbuka.
Ia mengaku, pada sidak mamin tahun lalu, pihaknya juga menemukan sayuran yang mengandung peptisida di super market Superindo, dan sidak tahun ini kita temukan daging oplosan ditempat yang sama.
“Dari sidak mamin yang kita gelar pada Selasa (14/6) kemarin, pihaknya tidak menemukan mamin kadaluwarsa,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pemilik toko makanan dan minuman di Jalan Raya Singosari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang Handoko membenarkan, jika tokonya setiap tahun selalu di sidak oleh tim gabungan dari Pemkab Malang dan Polres Malang. Namun, dalam sidak tersebut mamin yang dijual kesemuanya masih layak untuk dikonsumsi. Sebab, dirinya memiliki catatan barang yang datang, serta dirinya juga mencatat tanggal kedaluwarsa.
“Sehingga sebelum tanggal kadaluwarsa habis, satu Minggu sebelumnya mamin tersebut kami tarik, yang selanjutnya kami kembalikan kepada perusahaan yang memproduksi mamin tersebut,”  kata dia.  [cyn]

Tags: