Tim Gabungan Temukan MaminBermasalahdiSumenep

Mamin-BermasalahSumenep, Bhirawa
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Bagian Perekonomian, Bagian Hukum dan Satpol PP menemukan makanan dan minuman (mamin) bermasalah disejumlah swalayan, toko dan pasar tradisional Anom Baru Sumenep.
Kasi Perlindungan Konsumem, Disperindag Kabupaten Sumenep, Rustiningsih mengatakan, tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah swalayan, toko dan pasar tradisional untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual dipasaran aman dikonsumsi. Setelah sidak kesejumlah swalayan dan toko, ternyata ditemukan sejumlah mamin yang kadaluarsa dan tidak mencantumkan masa kadaluarsa serta kemasan rusak.
“Di pasar Anom ditemukan banyak mamin yang bermasalah seperti susu kaleng, mei instan, masing-masing kemasan rusak danĀ  kerupuk udang cap kreta kencana sudah kadaluarsa,” kata Kasi Perlindungan Konsumen, Rustiningsih, Senin (13/06).
Selain dipasar tradisional, tim gabungan mendatangi dua swalayan jalan PB Sudirman dan jalan Cokro Aminoto kecamatan Kota Sumenep. “Untuk di swalayan Alfamart dijalan Cokro Aminoto ditemukan dua item dan di El Malik ada 17 item mamin bermasalah,” terangnya.
Menurut Kasi Perlindungan Konsumen, sejumlah item mamin yang bermasalah di didua swalayan itu diantaranya roti, minuman cap kaki tiga, bumbu masakan, kedelai goreng dan makanan ringan. “Kasusnya sama, yakni kemasan rusak, kadaluarsa, tidak tertera masa kadaluarsanya dan tidak ada berat bersihnya,” bebernya.
Semua mamin yang dinilai bermasalah itu tidak disita, namun dipisahkan dari mamin yang lain dan tim gabungan meminta agar pemilik swalayan tidak menjual mamin tersebut pada konsumen karena khawatir membahayakan terhadap kesehatan konsumen. “Kami tidak mempunyai kewenangan untuk menyita, makanya memisahkan mamin itu dari yang bisa dijual. Yang mempunyai wewenang untuk menyita barang tersebut hanya BP POM,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut ia menyatakan, pihaknya hanya bisa melakukan pembinaan terhadap pengelola swalayan tersebut sebagai langkah alternatif agar mamin itu tidak dijual belikan. “Kami lakukan pembinaan terhadap pengelola swalayan atau toko yang ditemukan mamin itu bermasalah,” pungkasnya. [sul]

Tags: