Tim Gabungan Temukan Pengguna Amphetamin dan PNS Mesum di Sumenep

Perempuan yang positif menggunakan obat mengandung methamphetamen (kaos garis2)

Sumenep, Bhirawa
Tim gabungan melakukan razia di tiga titik rumah kos dan tempat main billiard saatmalam pergantian tahun. .Razia tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Polres, TNI dan Satpol PP adalahuntuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno mengatakan, razia atau operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pesta obat-obatan terlarang seperti narkoba di malam pergantian tahun.
Ajang pergantian tahun sering dijadikan momen untuk pesta sabu oleh para muda-mudi di Bumi Sumekar ini. “Razia ini kami lakukan untuk mengantisipasi digelarnya pesta obat terlarang,” kata Bambang, usai operasi gabungan.
Tiga titik yang menjadi sasaran tim gabungan itu diantaranya rumah kos di jalan Raung, Desa Pabian, kecamatan Kota Sumenep, rumah kos dan tempat main billiard, masing-masing Desa Gung-gung, Kecamatan Batuan.
Dari tiga titik yang menjadi sasaran itu, petugas tim gabungan menemukan satu perempuan berinisial AY (19) di rumah kos jalan Raung positif menggunakan obat yang mengandung Methamphetamen setelah dilakukan tes urine.
“Perempuan yang terindikasi menggunakan obat terlarang itu kami bawa untuk dilakukan rehabilitasi. Dia tidak bisa dijerat pasal tentang kepemilikan narkoba karena di tempat kosnya itu tidak ditemukan barang bukti lain, jadi yang bersangkutan harus direhabilitasi,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan melakukan penelitian terhadap hasil tes urine guna memastikan obat yang digunakan perempuan berhijab tersebut. Sebab, Methamphetamen itu merupakan salah satu kandungan dalam Narkoba itu sendiri.
“Kami terus akan mengantisipasi penggunaan narkoba pada kalangan remaja yang merupakan masa-masa produktif,”ucapnya.
Selain perempuan yang terindikasi menggunakan obat terlarang, tim gabungan juga menemukan pasangan yang bukan suami istri di rumah kos di Desa Gung-gung. Dalam kamar yang digunakan pasangan mesum itu ditemukan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) leggkap dengan kartu identitasnya. Namun, sayang saat petugas masuk halaman rumah kos, laki-kali yang diduga telah memiliki istri sah itu lari meninggalkan perempuan lawan kencannya itu.
“Untuk laki-laki PNS di lingkungan Pemkab Sumenep yang berada di kamar kos bersama perempuan lain itu, kami sudah melimpahkan ke Satpol PP, karena itu ranahnya instansi penegak perda untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.
Selain itu, dipenghujung tahun 2018, BNNK Sumenep juga merilis hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2018. Sejak Januari hingga Desember 2018, BNNK setempat sudah berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 7 laporan kasus narkotika, 8 tersanga dengan total barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 7,59 gram.
“Kami juga menangani rehabilitasi bagi 62 pecandu barang haram itu, baik rawat jalan maupun inap. Mereka dilakukan rehabilitasi di sejumlah tempat pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Klinik maupun Rumah Sakit Daerah Moh Anwar,” tambahnya. [sul]

Tags: