Tim Gabungan Tutup Lokalisasi Jabon Kabupaten Sidoarjo

Beberapa petugas Polsek memasang rambu UU pelarangan buka prostitusi. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Area komplek lokalisasi di Dusun Tlocor, Desa Kedungpandan, Kec Jabon, Sidoarjo secara resmi dibubarkan jajaran Forkopimka Jabon. Sebelumnya, para pemilik maupun penyedia tempat esek-esek diberikan sosialisasi terlebih dahulu agar warga menghentikan kegiatannya.
Kini beberapa titik tempat itu, dipasang papan himbuan bertuliskan dilarang melakukan praktek prostitusi. Upaya ini, sebagai bentuk agar prostitusi di kawasan ujung Sidoarjo itu, tidak menggeliat lagi.
“Pemasangan papan himbauan ini sebagai tindak lanjut penutupan lokalisasi. Tujuannya agar komplek itu tidak lagi dipergunakan jadi area prostitusi,” terang Kapolsek Jabon, AKP Saadun, Jumat (31/8 ).
Ia juga berharap masyarakat sadar dan beralih profesi. Apalagi, lanjut Saadun lokasi bekas lokalisasi itu tidak jauh dari pemukiman warga. Berdasarkan UU yang berlaku, jika diketahui pemilik, penyewa, mucikari maupun PSK yang masih beroperasi bakal ditindak tegas.
Saat ini, kata Saadun, jajaran Forkopimpka Jabon sepakat untuk mengembalikan fungsi kawasan itu seperti semula. Yakni menjadi pemukiman penduduk. Setelah dipasang papan himbauan dan larangan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta pengawasan secara berkala. ”Agar pemasangan tiang papan itu tidak rusak serta gampang dirusak orang yang tidak bertanggung jawab maka bahan bakunya seperti tiang dan plat keseluruhanya terbuat dari besi. Selain itu, pondasinya diberikan semen cor agar lebih kuat, kokoh dan tidak mudah roboh,” tegas Saadun.
Sementara itu, Camat Jabon, Agus Sujodko menegaskan, warga yang bekerja dan bertempat tinggal di kawasan bekas Lokalisasi Tlocor bukan orang asli Jabon melainkan warga pendatang. ”Kami minta mereka segera meninggalkan lokasi. Kami bersama Polri, TNI beserta unsur lainya terus melakukan pengawasan. Harapan kami, lokalisasi itu tidak lagi berada di Jabon,” jelasnya. [ach]

Tags: