Tim Kajian Pengeboran Lapindo Terkendala Anggaran Rp 1,2 M

Salah satu aktifitas di lumpur Lapindo.

Salah satu aktifitas di lumpur Lapindo.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Nasib Tim Kajian Aspek Teknis, Sosial dan Ekonomi Kegiatan Pengeboran PT Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin-Sidoarjo semakin tidak jelas. Ini karena tim masih terkendala dana sebesar Rp1,2 miliar yang belum turun hingga sekarang. Sedangkan Dinas ESDM Provinsi Jatim dan Bappeda Provinsi Jatim pun saling lempar terkait anggaran tersebut, karena memang anggaran 2016 telah berjalan.
Pemprov Jatim melalui Dinas ESDM Jatim telah menunjuk Amin Widodo dari Pusat Studi Kebencanaan dan Perubahan Iklim ITS menjadi Ketua Tim Kajian Aspek Teknis, Sosial dan Ekonomi Kegiatan Pengeboran PT Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin-Sidoarjo.
Jangka waktu pelaksanaan kajian adalah 3 bulan ke depan dimulai sejak tanggal 18 Januari 2016. Tapi sayangnya, hingga saat ini yang sudah hampir 1 bulan, tim belum juga bisa bekerja melakukan kajian. Ini karena SK Gubernur belum turun dan anggaran juga belum ada.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jatim Dewi J Putriatni ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/2) mengenai nasib tim kajian pengeboran Lapindo tersebut terkesan melempar ‘tanggung jawab’ kepada Bappeda Provinsi Jatim. “Saya tidak tahu (tim kajian pengeboran Lapindo, red), silakan tanya ke Bappeda. Anggaran juga dari Bappeda Provinsi. Silahkan tanya ke Bappeda,” tuturnya.
Ketika ditanya kembali mengapa SK Gubernur tentang Tim Kajian Pengeboran juga belum diterbitkan?. “Saya juga tidak tahu. Silahkan tanya ke Bappeda,” ujarnya kembali.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Jatim Fattah Jasin ketika dikonfirmasi terpisah membantah kalau pihaknya telah mengambil alih tanggung jawab keberadaan tim kajian pengeboran Lapindo sekaligus mengenai anggarannya.
“Memang ada usulan anggaran untuk kebutuhan tim kajian tersebut kepada Bappeda sebesar Rp1,2 miliar. Tapi kami masih mengkajinya bersama tim Bappeda. Jadi, belum pasti juga kalau tim itu anggarannya dari Bappeda. Kami darimana uang sebesar itu, apalagi ini kan anggaran tahun 2016 sudah berjalan dan tidak bisa dianggarkan ujug-ujug seperti itu,” tegasnya.
Fattah juga menjelaskan, bahwa keputusan mengenai keberadaan dan penganggaran tim itu ada di tangan Gubernur Jatim Soekarwo. “Nanti tunggu keputusan Pak Gubernur seperti apa. Itu karena persoalan sangat teknis dan mungkin bisa jadi tidak di Bappeda. Saat ini masih dirapatkan terus,” tuturnya.
Perlu diketahui, Ketua Tim Kajian Aspek Teknis, Sosial dan Ekonomi Kegiatan Pengeboran PT Lapindo Brantas Inc, Amin Widodo mengaku tidak bisa bekerja, karena anggaran belum ada dan SK Gubernur juga belum turun.
“Mana saya tahu kenapanya. Ya tanyakan langsung ke Pak Gubernur. Bagaimana mau bekerja kalau kami belum mendapat SK dari Gubernur,” kata ýAmin Widodo kepada wartawan di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) membahas pengeboran Lapindo di kantor Bappeda Provinsi Jatim beberapa waktu lalu.
Amin menegaskan, SK dari gubernur adalah dasar hukum adanya perintah dari pemprov Jatim untuk melakukan kajian terkait rencana pengeboran oleh PT Lapindo Brantas Inc. Namun, kata dia, hingga saat ini gubernur belum menurunkan SK kepada tim. “Kami nggak tau kenapa gubernur belum menurunkan SK. Yang jelasý kami belum ngapa-ngapain sebelum ada SK itu. Anggaran juga belum ada,” jelasnya.
Menurut dia, tim tersebut terdiri sekitar 50 orang yang juga di antaranya mahasiswa. Mereka bertugas melakukan empat aktivitas. Yakni, survei permukaan apakah ada subsidence, survei bawah permukaan untuk melihat retakan, dampak sosial masyarakat dan analisa risiko. ý”Jadi, sampai saat ini kami masih menunggu SK. Selain itu, anggaran untuk melakukan pengkajian juga belum ada,” pungkas Ketua Pusat Studi Kebencanaan dan Perubahan Iklim ITS ini. [iib]

Tags: