Tim Kesehatan Jiwa Kabupaten Lamongan Terus Lakukan Penyisiran

Upaya tim kesehatan jiwa saat di kediaman Fitri maya Wulandari (Fitri) warga Desa Kecamatan Kedungpring yang didiagnosis mengalami gangguan jiwa ( ODGJ ) .(Alimun Hakim/Bhirawa)

Lamongan, Bhirawa
Tim khusus bentukan Pemkab Lamongan yang bertugas membebaskan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) rupanya masih terus bekerja. Saat ini tim melakukan penyisiran kembali untuk menemukan ODGJ yang masih dalam pasungan.
Padahal Lamongan telah ditetapkan sebagai kabupaten terinovatif dalam pelayanan kesehatan jiwa pada pasung. Inovasi ini juga membuat Pemkab Lamongan mendapat penghargaan dari Menteri Kesehatan RI.
Sejumlah daerah, seperti Pemprov Banten sampai jauh-jauh belajar ke Lamongan terkait metode pembebasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Pasung. Lamongan mencapai status kabupaten bebas pasung dalam waktu kurang dari setahun.
Dicanangkan pada Juli 2016, pada Desember 2017 Pemkab Lamongan sudah berhasil membebaskan seluruh 190 ODGJ dari pemasungan.
Meski demikian, tim kesehatan jiwa ini rupanya masih aktif bekerja, melakukan penyisiran.
Usai lebaran Idul Fitri, tim ini mengunjungi Fitri maya Wulandari (Fitri) warga Desa Kecamatan Kedungpring yang didiagnosis mengalami gangguan jiwa ( ODGJ ).
Dijelaskan oleh Kadinkes Taufiq Hidayat melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan, isteri dari Puryanto ini termasuk keluarga maskin pemegang kartu JKN KIS.
Sebelum dikunjungi tim kesehatan jiwa, Fitri selama ini sudah mendapat fasilitas berobat jalan dari puskesmas dan pendampingan dari pemerintah desa setempat.
” Dinas Kesehatan sudah mendampingi, baik rawat jalan dengan melakukan kunjungan rumah secara rutin oleh bidan desa, maupun oleh petugas jiwa puskesmas, ” ujarnya. “Beberapa kali, petugas kami juga membawanya ke Puskesmas untuk perawatan inap jika beliaunya tidak mau makan, ” katanya menambahkan.
Dari hasil diagnosis, kondisi kejiwaan dan fisik Fitri selama ini stabil. Tetapi ada kelemahan otot kaki (atropi), karena lama tidak digunakan untuk beraktivitas.
“Permasalahannya, penderita selama ini saat dirumah tidak ada yang merawat,” lanjutnya.
Karena kondisinya yang relatif stabil, Ibu Fitri selanjutnya akan mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lanjutan di rumah sakit usai libur lebaran.
“Ini karena tidak emergensi dan terutama atas permintaan saudaranya yang akan menunggui selama proses perawatan di rumah sakit,” katanya menjelaskan.
Ditegaskan olehnya, bidang kesehatan adalah super prioritas bersama bidang pendidikan dan infrastruktur. Karena itu Pemkab Lamongan secara khusus membangun Puskesmas Karangkembang menjadi berakreditasi paripurna yang setara dengan rumah sakit tipe C. Puskemas ini nantinya kami jadikan sebagai rujukan untuk pasien jiwa.
Tim kesehatan jiwa dalam pembebasan pasung selama ini selalu mengawali dengan melakukan pendekatan kepada keluarga. Proses ini kadang memakan waktu berbulan-bulan hingga mereka yakin untuk melepaskan pasung.
“Setelah dibebaskan dari pasung, kami tetap secara rutin melakukanhome care, dengan memberikan perawatan dan pengobatan. Itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa tim kesehatan jiwa adalah solusi. Kami tidak ingin hari ini dilepas, besok dipasung lagi, ” katanya menjelaskan.
Setelah sembuh, mereka ini diberdayakan dengan diberikan berbagai ketrampilan sehingga bisa mandiri.
Kemudian untuk menjaga keberlangsungan program, saat ini sudah dibentuk 10 Posyandu Jiwa. Diantaranya di Kecamatan Laren, Mantup, Pucuk, dan Glagah. Posyandu Jiwa ini direncanakan akan dibentuk di seluruh kecamatan di Lamongan. [mb9/yit]

Tags: