Tim Gabungan Kota Kediri Sisir Penjual Permen Jari

Permen Jari-jari yang diduga mengandung zat yang berbahaya.

Permen Jari-jari yang diduga mengandung zat yang berbahaya.

Kota Kediri, Bhirawa
Tim gabungan yang terdiri dari terdiri Disperindagtamben Kota Kediri, Dinkes Kota Kediri  dan sat Narkoba Polres Kota Kediri menyisir sejumlah toko yang menjual permen jari-jari, sebab permen Jari jari yang diduga mengandung zat adiktif dan berbahaya bila dikonsumsi akan menimbulkan efek negatif.
Tidak hanya toko, tim gabungan menyisir para pedagang asongan yang ada dibeberapa sekolahan diantara SD.Banjaran dan TK.Alfalah dan  Toko yang biasa dibuat Kulakan pedagang asongan yang ada dijalan Jl.Ratulangi Gang 1 Kelurahan Singonegaran Kota Kediri.
Dalam sidak ini  tim menemukan pedagang yang berjualan makanan jenis Permen Jari Jari.  Kabid Perdaganan Disperindagtamben Kota Kediri Dwi Rahman menghimbau, setelah ditemukan permen jari-jari pedagang agar tidak menjual permen jenis tersebut. “Kita masih menduga adanya zat adiktif dalam kandungan permen tersebut, pedagang kita himbau untuk tidak menjual dulu sebelum ada tes Laboratorium dari Din.kes kota Kediri,” kata Dwi Rachman, Kamis (13/10 ).
Selanjutnya Disperindag tamben membawa beberapa permen Jari jari untuk di uji laboratorium. Tak hanya permen beberapa jajanan yang diduga mengandung zat berbahaya juga dibawa, Disperindag juga berharap Pada pedagang jika menemukan makanan yang berbahaya jangan dijual namun dilaporkan ke pihak sekolah agar nanti bisa ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Siswandi juga mengatakan jika saat ini memang banyak beredar permen Jari jari dibeberapa sekolahan namun pihak tim kami masih melakukan serangkaian penyelidikan dan masih dugaan. “Kita akan bawa permen Jari jari yang kita temukan. Di lab dulu, untuk bisa mengetahui ada dan tidaknya zat berbahaya yang terkandung dalam permen tersebut,” kata Siswandi.
Siswandi berharap para produsen dan juga distributor menghentikan penjualannya dulu dan pihak tim masih akan menguji di laboratorium, terlebih dahulu. “Kalau tidak ada zat berbahaya dalam kandungan permen tersebut ya silakan dijual,” tandas Siswandi.
Diketahui, beberapa hari ini, masyarakat dibuat resah dengan kabar permen yang mengandung bahan berbahaya. Dalam informasi disebutkan, kalau permen tersebut akan membawa efek kecanduan dan menimbulkan ketagihan bagi anak,membuat anak yang mengkonsumsi akan tertidur selama 2 hari. Untuk itu Pemerintah Kota Kediri bersama jajaran kepolisian menggelar razia permen tersebut. [van]

Tags: