Tim Pengawasan Kejagung Periksa Jaksa RW

Pemeriksaan-tertutup-dilakukan-oleh-Tim-Pengawasan-dari-Kejagung-atas-kasus-dugaan-penggelapan-yang-dilakukan-Jaksa-RW-terhadap-uang-ATM-milik-terdakwa-Dermawan-Rabu-[3/6.)-[abednego/bhirawa]

Pemeriksaan-tertutup-dilakukan-oleh-Tim-Pengawasan-dari-Kejagung-atas-kasus-dugaan-penggelapan-yang-dilakukan-Jaksa-RW-terhadap-uang-ATM-milik-terdakwa-Dermawan-Rabu-[3/6.)-[abednego/bhirawa]

Kejati Jatim, Bhirawa
Tindaklanjut pengusutan kasus Jaksa penguras uang ATM milik terdakwa, ditunjukkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dipimpin Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, tim pengawasan yang berjumlah lima orang itu diterjunkan langsung ke Kejati Jatim untuk memeriksa Jaksa (RW) Rahmat Wirawan (RW), Rabu (3/6).
Tim pengawasan yang dipimpin Inspektur V Jamwas Kejagung Resi Anna Napitupulu, tiba di Kejati Jatim pukul 09.00 pagi. Pemeriksaan dilakukan terhadap Jaksa RW beserta para Kepala Seksi (Kasi) dari Kejansaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Sayangnya, pemeriksaan yang dilakukan di lantai 7 Bidang Pengawasan kejati Jatim berlangsung tertutup.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto membenarkan bahwa memang ada tim pengawasan dari Kejagung. Tujuan kedatangan Jamwas Kejagung, yakni untuk mengklarifikasi hasil kesimpulan atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Jaksa RW.
“Memang benar ada pemeriksaan dari Tim Pengawasan Kejagung. Tapi kami mohon maaf karena pemeriksaan dilakukan secara tertutup,” tegas Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto, Rabu (3/6).
Dijelaskan Romy, selain Jaksa RW, Tim Pengawasan Kejagung memerintakan untuk mendatangkan seluruh Kasi dari Kejari Tanjung Perak. Dari pemeriksaan di lantai 7 Kantor Kejati, terdapat Kasi-kasi dari Kejari Tanjung Perak, diantaranya seperti Kasipidum Kejari Tanjung Perak Ahmad Patoni, Kasipidsus Bayu Setyo Purnomo, Kasintel Siju, dan Kasidatun Dodik Mahendra.
“Para Kasi-kasi dari Kejari Perak memang ada di Kejati. Tapi kami belum bisa memastikan apakah mereka juga dimintai keterangan atau tidak,” kata Romy.
Ditanya terkait sampai kapan pemeriksaan dilakukan, Romy mengaku pemeriksaan akan dilakukan sampai besok. “Yang pasti mereka (Tim Pengawasan Kejagung) ada di Surabaya selama dua hari,” imbuhnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, selain Jaksa RW, petugas barang bukti Kejari Tanjung Perak, dan staf Kejari Sidoarjo yang terlibat dalam dugaan penggelapan uang terdakwa itu, para Kasi atau pejabat di Kejari Tanjung Perak semua diperiksa oleh tim pengawasan Kejagung. Tak terkecuali Kepala Kejari Tanjung Perak, Bambang Permadi.
Hanya saja, mereka dimintai keterangan secara marathon. Jadwalnya, pemeriksaan akan terus dilanjutkan hingga Kamis. Agenda hari kedua pemeriksaan oleh Tim Kejagung adalah pemeriksaan terhadap Kajari Bambang Permadi selaku pimpinan tertinggi atau pengawas melekat jaksa RW.
Sebagaimana diberitakan, kedatangan tim dari Kejagung ini merupakan tindaklanjut dari kesimpulan yang dikeluarkan dan dikirimkan oleh Aswas Kejati Jatim. Dalam rekomendasi dari Aswas Kejati Jatim, disebutkan bahwa RW bersama Kasi Pidum dan Kajari Tanjung Perak bersalah dalam perkara ini.
Tak hanya itu, rekomendasi Aswas juga menyebut bahwa ada dua jenis sanksi yang diusulkan, yakni sanksi berat dan sanksi sedang kepada mereka. Kabar santernya, sanksi berat berlaku untuk RW dan sanksi sedang untuk Kasi Pidum serta Kajari selaku pejabat pengawasnya yang dianggap lalai. [bed]

Tags: