Tim Perumus Tatib DPRD Kabupaten Gresik Selesaikan Draf

Faqih Usman

Gresik, Bhirawa
Tim perumus tata tertib ( tatib ) DPRD, sudah selesaikan draf. Selanjutnya, akan dilaporkan pada ketua DPRD sementara. Untuk dilakukan finalisasi dan dok, sebelum pimpinan definitif terbentuk.
Menurut Ketua tim perumus tatib DPRD Gresik Faqih Usman, bahwa dalam pembahasan tatib tim kerja maraton. Sebab SK pimpinan yang di sampaian pada waktu sidang paripurna, yaitu di selesaikan sebelum pembentukan pimpinan definitif. Dengan ditetapkanya ketua DPRD dan tiga wakil ketua definitif kemarin, maka dalam waktu dekat tatib juga harus selesai.
Dalam tatib ada beberapa perubahan di antaranya, pengaturan tentang cuti.Tata cara penyampaian laporan tertulis kepada Pimpinan DPRD, tentang hasil pelaksanaan tugas alat kelengkapan. Mitra kerja komisi terkait rencana perubahan perda perangkat daerah,
direncanakan dinas pertanahan dijadikan salah satu bidang di dinas perumahan dan kawasan permukiman.
Tatib dinas pertanahan,
adalah mitra kerja komisi I dan dinas perumahan dan kawasan
permukiman adalah mitra kerja komisi III. Tata cara penyediaan kelompok pakar dan tim ahli,
rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan rancangan perda wajib dihadiri oleh Bupati.
“Juga perubahan tentang,
cara pembahasan perda di tambahi satu pasal. Sebelum masuk pembahasan tingkat kedua, dilakukan penyelaransan oleh bapemperda. Antara pansus dengan bagian hukum, selama ini tidak dilakukan sehingga masih banyak salah kata, salah ketik dan lainya. Sehingga bermasalah ketika dilakukan fasilitasi ke gubernur, “ujarnya.
Ketua DPRD Gresik sementara Abdul Qodir mengatakan, bahwa tim perumus tatib secepatnya bisa selesaikan. Setidaknya sebelum pelantikan ketua DPRD dan wakil ketua definitif, sehingga tidak ada perpanjangan waktu. [kim]

Tags: