Tim Prabowo-Hatta Laporkan ‘Jesicca’ ke Bawaslu

asset_peristiwa_Cyber_Crime_Investigations_Satellite_354033037Bawaslu Jatim, Bhirawa
Janji tim pemenangan pasangan Prabowo-Hatta di Jatim benar-benar memenuhi janjinya untuk melaporkan kasus penghinaan terhadap Prabowo yang dilakukan  Jessika Stefani Rachel lewat jejaring nasional (cyber crime) .
Dalam akun twiternya Jessica yang ditengara merupakan kader PDIP yang pernah maju Caleg dari Dapil empat jatim nomor empat ini menuding Prabowo tak ubahnya sebagai Dajal. Untuk diketahui, Dajjal dalam ajaran agama Islam adalah makhluk turunan Iblis yang bakal menguasai dunia menjelang hari Kiamat.
Tim kuasa hukum pemenangan Prabowo-Hatta Jatim, M Sholeh  yang didamping jubir media centre, Hendro Subiyantoro menegaskan jika apa yang dilakukan Jessica atau siapa nama orang tersebut termasuk pembunuhan karakter sekaligus fitnah. Dan sudah sepatutnya yang bersangkutan untuk diproses karena telah melakukan black campaign yang jelas ada sanksi tegas.
”Saya berharap Bawaslu Jatim tegas dalam menyikapi permasalahan ini. Apa yang dilakukan dia jelas sebuah penghinaan dan pembunuhan karakter terhadap diri Pak Prabowo. Karenanya saya minta ada sanksi tegas kepada yang bersangkutan terkait black campaign yang jelas sudah diatur dalam UU,”tegas pria yang juga kader Partai Gerindra di kantor Bawaslu Jatim, Selasa (17/6)
Sementara itu, jubir Media Centre Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Hendro mengaku jika dirinya sudah mencoba melacak siapa yang membuat akun tersebut. Diketahuinya, pemilik akun twiter itu adalah Caleg dari PDIP dari Dapil Empat Jatim. Hal itu bisa ditelusuri pergerakannya lewat GPRS saat dia menulis akun yang jelas mendiskrediatkan Prabowo.
Apalagi dari akun tersebut tertulis “Tahukah anda, Prabowo Subianto adalah jelmaan iblis atau dajjal yang menyamar jadi manusia. Betapa bahayanya dia kalo jadi pemimpin di negeri ini. Ini bukan fitnah atau Black campaign ada sumber yang kuat untuk membuktikan fakta ini”
Karenanya, tambah Hendro timnya menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Jatim untuk menelusurinya. ”Yang pasti kami serahkan kepada Bawaslu Jatim. Tapi terlepas dari itu semua, saya minta Bawaslu memberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya,”lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jatim, Sri Sugeng Pujiatmiko menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut, diantaranya  dengan melakukan klarifikasi sejumlah pihak.
”Yang  jelas laporan tersebut sudah masuk pelanggaran Pemilu yaitu black campaign karena menjelek-jelekan kandidat capres tanpa ada bukti dan fakta,”tambahnya.
Namun demikian, lanjut Sri Sugeng  dalam penanganan kasus ini pihaknya mungkin akan menemukan kesulitan dalam menemukan pemilik facebook yang sebenarnya. Ini dikarenakan tidak ada alamat pemilik facebook dan disitu hanya ada nomer telepon.
”Namun kami akan berusaha berkoordinasi dengan Gakkumdu atau sentra penegakan hukum terpadu untuk melakukan klarifikasi terkait kasus ini,”paparnya dengan nada intonasi tinggi. [cty]

Tags: