Tim Prabowo-Hatta Laporkan KPU Jatim ke Polda

poldadalam1Polda Jatim, Bhirawa
Tim pemenangan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Hatta Rajasa melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Pelaporan ini dilakukan karena Komisi penyelenggara pemilu itu dinilai tidak mengindahkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur Nomor 389/BAWASLU-PROV/JTM/VII/2014 tanggal 18 Juli 2014.
“Alasannya karena KPU Provinsi Jatim telah mengabaikan dan tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu,” ujar Ketua Sahabat Prabowo-Hatta Jatim Dwi Sudarmono, Selasa (22/7).
Menurut Dwi, rekomendasi Bawaslu yang paling mencolok diabaikan adalah KPU tidak melakukan penelitian dan pemeriksaaan terhadap Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb)  by name by address dengan Form  C-7, Form C-6 dan DPT, DPTb, dan DPK sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 27 PKPU nomor 19 tahun 2014.
“Kami mengadukan pelanggaran pidana terkait rekomendasi dari Bawaslu Jatim yang tidak dilaksanakan oleh KPU Jatim. Karena itu, kami dari relawan Prabowo-Hatta di Jatim mencoba melaporkan tindakan ini agar segera diproses oleh pihak yang berwajib,” jelasnya.
Sebelumnya Bawaslu Provinsi Jatim memerintahkan KPU Provinsi Jatim melakukan pencermatan penggunaan DPKTb di enam Kabupaten kota yaitu Sidoarjo, Jember, Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Batu.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Jatim menemukan jumlah DPKTb di ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Surabaya melebihi jumlah normal, yakni 54.642. Kabupaten Sidoarjo mencapai 27.060 pemilih, Kabupaten Malang sejumalh 16.830 pemilih, Kota Batu sejumlah 1.690 pemilih, Kabupaten Jember sejumlah 23.967 pemilih, dan Kabupaten Banyuwangi mencapai 13.068 pemilih.
Dwi juga mempersoalkan mudahnya RT, RW dan kelurahan untuk mengeluarkan surat keterangan domisili yang menjadi alat seseorang untuk menyoblos jika tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tim Prabowo-Hatta menganggap sebagai kesalahan fatal yang mempengaruhi proses pemilu.
“Sejumlah fakta pemilihan langsung yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa yang menggunakan KTP tapi ditolak. Sementara di TPS tertentu mengguanakan KTP bisa langsung diterima. Jadi kami menduga banyak kejanggalan,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jatim Choirul Anam dikonfirmasi menyatakan proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi telah selesai. “Ini masalah di TPS. Kan tiap TPS ada saksi, saksi melihat apakah pengguna DPKTb sudah sesuai atau tidak, dan ini seluruh saksi di TPS sudah tanda tangan. Artinya sudah clear,” jelasnya. [bed]

Tags: