Tim QRAT POM Lantamal V Ringkus Prajurit Desertir

Tim Quick Reaction Team (QRAT) Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (POM Lantamal V) berhasil menangkap Serda RA, personel militer yang telah disersi dari satuannya sejak Mei 2018 lalu.

Surabaya, Bhirawa
Tim Quick Reaction Team (QRAT) Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (POM Lantamal V) kembali menangkap prajurit disertir TNI AL. Kota Surabaya menjadi akhir dari pelarian Sertu Keu RA yang sejak Mei 2018 melarikan diri dari kedinasan di Satma Denma Koarmada I Jakarta ke Kabupaten Sidoarjo.
Hal tersebut diungkapkan Komandan Polisi Militer Lantamal V Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono saat dikonfirmasi di Mako POM Lantamal V, Kamis (29/11). “Benar bahwa QRAT Polisi Militer Lantamal V telah melakukan penangkapan terhadap Serda RA. Ia merupakan personel militer yang telah disersi dari satuannya sejak Mei 2018 lalu,” terangnya.
Penangkapan dilakukan Rabu 28 November 2018 sekitar pukul 18.05 di Perum Sidokare Indah Blok S No 5 RT 31 RW 09 Kelurahan Sidokare Kabupaten Sidoarjo. Saat itu, Tim QRAT berhasil menangkap disertir.
“Penangkapan dilaksanakan tanpa adanya perlawanan dan berlangsung efektif serta efisien,” jelasnya.
Informasi mengenai keberadaan disertir di area tersebut, lanjutnya, diperoleh setelah koordinasi melekat yang dilakukan antara Tim QRAT POM Lantamal V dengan POM Lantamal III dan salah seorang keluarga disertir.
Penelusuran posisi disertir ini dilakukan secara kontinyu dengan mengoptimalkan jaringan informasi yang ada. Setelah pada pukul 17.30 didapatkan konfirmasi bahwa posisi terakhir Serda Keu RA berada di alamat tersebut, maka Danpom Lantamal V melalui Kadislidpam memerintahkan Tim QRAT segera meluncur untuk mengamankan disertir.
Ia menegaskan, Serda Keu RA dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam masa damai lebih lama dari 30 hari. “Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polisi Militer Lantamal V untuk menjalani proses lebih lanjut,” tukasnya. [bed]

Tags: