Tim Relawan Khofifah-Emil Desak Panwaskab Evaluasi Internal

Ketua Panwascam Paciran(Pakai jaket hitam) memberikan surat himbauan itu secara langsung kepada Arumi Bachsin ketika di atas panggung.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Peristiwa surat himbauan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Paciran yang ditodongkan langsung ke istri Emil Dardak Arumi Bachsin saat Harlah Fatayat NU kemarin, membuat Ketua Tim Relawan Kabupaten Lamongan Miftahul Huda angkat bicara.
Bahkan, Miftahul Huda meminta supaya Panwaskab Lamongan memberikan kartu kuning kepada Panwas Kecamatan Paciran yang melakukan tindakan semaunya sendiri. “Panwaskab harus beri kartu kuning itu untuk Panwas Kecamatan Paciran dan mengevaluasi kinerjanya,” kata Miftahul Huda, Minggu (11/2).
Dia juga meminta Panwaskab Lamongan juga segera mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ya, Panwaskab juga harus mengambil tindakan sesuai dengan aturan yg berlaku, apabila ditengarai ada motif yang tidak sesuai aturan ya harus diberi sanksi,” tegasnya.
Lebih dalam Miftahul Huda mempunyai pandangan, anggota Panwas harus mampu memahami UU terkait Pilkada. “Dari kasus panitia pengawas pemilu di kecamatan paciran ini bisa dilihat betapa anggota panwas tak memahami dengan benar UU yang berlaku terkait dengan pilkada,jangan menjadikan tafsirnya sendiri untuk bertindak,” bebernya.
Dia juga meminta netralitas kinerja panwas harus di tunjukkan ,sehingga tidak bekerja semaunya sendiri dengan tafsirnya sendiri dalam bertindak. “Panwas harus netral dan berintegritas tidak kerja semaunya sendiri,” tegasnya.
Panwaskab Lamongan Tony Wijaya saat di konfirmasi,menjawabnya melalui rilis surat klarifikasi atas peristiwa yang telah dilakukan Ketua Panwascam Paciran. “Sudah kita jawab dengan surat klarfikasi resmi, bahwa itu surat imbauan,” katanya. [mb9]

Tags: