Tim Saber Gelar Sosialisasi Pencegahan Pungli di Bojonegoro

Peserta dari berbagai lintas sektoral mengikuti Sosialisasi Pencegahan Pungli oleh unit pemberantasan saber pungli Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro. (achmad basir/bhirawa)

Bojonegoro,Bhirawa
Menekan potensi pungutan liar di kalangan layanan publik, Tim Saber Pungli Pemkab Bojonegoro melakukan sosialisasi pada sejumlah stake holder di Bojonegoro.
Kamis (21/12) , di lantai 4 Gedung Pemkab digelar acara Sosialisasi Pencegahan Pungli oleh unit pemberantasan saber pungli Provinsi Jawa Timur.
Hadir dalam kesempatan ini Komandan Kodim 0813 Citra Panca Yudha, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kepala Pengadilan Negeri Bojonegoro. Adapun peserta adalah para Kepala Desa, Camat, Kapolsek dan Tamu undangan lain .
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro menjelaskan, bahwa semangat yang diemban adalah sebagaimana instruksi presiden dan Menkopolhutkam, disampaikan bahwa beberapa waktu lalu Tim Saber Pungli juga melakukan pemantauan di Kabupaten Bojonegoro.
Dikatakan Kapolres dari pemantauan Tim Saber Pungli pusat bahwa di Bojonegoro bahwa tidak ada temuan. Hal ini berbeda dengan beberapa daerah yang bertetangga dengan Kabupaten Bojonegoro yang ditemukan beberapa tindakan pungli.
” Ini menandakan bahwa Bojonegoro bersih dari kegiatan pungutan liar,” ujar Kapolres Bojonegoro.
Ditambahkan salah satu objek tim ini adalah memantau dan melakukan pengawasan uang negara salah satunya dana desa. Karena anggaran ini diberikan oleh pemerintah untuk dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Jadi penggunaan dan pemanfataannya harus diawasi secara benar , tidak disalah gunakan apalagi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun golongan,” jelasnya..
Sementara itu AKBP Mamik Darmiati dari Tim Unit Pemberantasan Saber Pungli menuturkan bahwa di jajaran Provinsi Jawa Timur pihaknya intensif melakukan kegiatan mulai sosialisasi dan kegiatan lain untuk mengedukasi dan mencegah.
” Kegiatan ini adalah untuk.memberikan pemahaman dan informasi sekaligus mengingatkan bahwa kinerja kita diawasi agar tertib dan memikirkan kemanfaatan bagi rakyat,” ujarnya.
Asisten I Pemkab Bojonegoro , Djoko Lukito,yang mewakili jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa tatanan pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro sudah berjalan kearah yang benar.
Dia menyatakan bahwa beberapa penyakit masyarakat seperti pungutan, titipan dan lain sebagainya di tempat layanan publik harus dihindari. Pemberi layanan jangan memberi celah, masyatakat jangan memberi kesempatan untuk terjadinya pungutan.
” Jangan melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang tidak ada dasar hukumnya. Sebaliknya pungutan yang ada dasar hukumnya juga harus dipatuhi semacam retribusi atau lainnya yang memang sudah diatur melalui aturan yang berlaku,” jelasnya. [bas]

Tags: