Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Korban Akibat Keganasan Ombak Pantai Sendiki

Jasad korban terseret ombak Pantai Sendiki, saat dibawa oleh petugas PMI Kab Malang ke kamar mayat RSSA Kota Malang.[cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Pantai Sendiki yang berada di wilayah Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, telah menelan korban jiwa karena digulung ganasnya ombak pantai tersebut. Sedangkan kejadian kecelakaan (laka) laut itu, pada Sabtu (15/5) pagi. Dan yang menjadi korban laka laut itu bernama Yuda usia 19 tahun, asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Dari pencarian selama dua hari oleh tim gabungan dari TNI/Polri bersama Basarnas, Pantai Selatan Rescue (PSR), Malang Selatan Rescue (MSR), Palang Merah Indonesia (PMI) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, serta para relawan, akhirnya jasad korban ditemukan pada Minggu (16/5) malam, dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

“Iya kemarin malam korban terseret ombak sudah ditemukan sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kepala BPBD Kabupaten Malang Bambang Istiawan, Senin (17/5), kepada wartawan.

Menurutnya, korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di daerah sekitar Pantai Sendiki. Sedangkan pencarian korban terseret ombak itu dilakukan sesaat setelah korban terseret ombak pada Sabtu (15/5) pagi.

Dan dalam pencarian korban itu telah melibatkan banyak pihak, mulai relawan, tim SAR gabungan, Basarnas, dan masyarakat setempat. Korban bernama Yuda itu, datang ke Pantai Sendiki selaku wisatawan, dan mereka bersama enam orang temannya.

“Korban terseret ombak Pantai Sendiki sebelumnya bermain ditepi pantai, lalu tiba-tiba ombak datang dan menyeret korban. Karena terseret ombak maka keenam temannya tidak bisa menolong, yang akhirnya tim SAR gabungan melakukan pencarian, dan alhamdulillah korban bisa kita ketemukan,” terang Bambang.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Malang Made Arya Wardhana mengatakan, selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tempat wisata di Kabupaten Malang tetap dibuka. Namun, syaratnya pengelola wisata dan pengunjung wisata harus mentaati protokol kesehatan (prokes). Dan selain itu, pengunjung wisata dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas pengunjung.

“Pengunjung wisata di Kabupaten Malang selama libur lebaran yakni masyarakat lokal. Karena Hari Raya tahun 2021 ini, ada aturan penyekatan bagi pemudik yang akan masuk wilayah Kabupaten Malang,” kata dia.

Hal itu dilakukan, lanjut dia, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sehingga pemudik dari luar wilayah Malang Raya tidak dapat masuk Malang, dan pengunjung wisata mayoritas dari wilayah Malang Raya. Sedangkan tempat wisata yang ada di Kabupaten Malang, terutama wisata pantai di Malang Selatan ramai dikunjungi wisatawan, tapi jumlahnya dibatasi sesuai dengan aturan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

“Tempat wisata Pantai Sendiki telah menelan satu korban jiwa, akibat terserat ombak, namun jasad korban sudah diketemukan oleh tim SAR gabungan. Dan memang Pantai Malang Selatan memiliki karakter ombak besar, sehingga wisatawan harus berhati-hati dan harus patuhi rambu-rambu yang sudah terpasang,” tambah Made. [cyn]

Tags: