Tim Satgas Covid 19 Lacak Keberadaan Mahasiswa UB Positif Covid-19

Petugas Dinkes Kabupaten Pasuruan saat melakukan penyemprotan disinfektan di area titik-titik tertentu di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/3). [hilmi husain]

Sempat Praktik Kerja Lapangan di Pandaan
Pasuruan, Bhirawa
Satgas covid-19 Kabupaten Pasuruan terus melacak keberadaan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, dinyatakan positif Virus Corona (Covid-19). Pelacakan dilakukan lantaran mahasiswa ini diduga sempat Praktik Kerja Lapangan (PKL) di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
“Sebelumnya ada informasi diduga ada mahasiswa terpapar Covid-19. Sehingga kami memutuskan untuk melakukan pelacakan terhadap semuanya berkaitan dengan mahasiswa yang dimaksud selama PKL di Pandaan, Pasuruan,” ujar anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan, dr Ugik Setyo Darmoko, Kamis (19/3).
Sebelum melakukan pelacakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemkot Malang terkait hal itu. Kemudian baru bisa melakukan pelacakan ke daerah tempat PKL mahasiswa itu. Meski ia meminta warga tetap tenang dan tidak panik. Antisipasi Pemkab Pasuruan juga telah dilakukan mencegah penyebaran Covid 19. Yakni meliburkan sekolah dan social distancing selama 14 hari, lalu menyemprot disinfektan di beberapa fasilitas umum.
“Usai berkordinasi dan mendapat informasi, barulah kami melangkah melakukan pencegahan. Semuanya itu kami lakukan hari ini,” tandas dr Ugik.
Kini Pemkab Pasuruan mewajibkan seluruh kantor instansi menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pasuruan dilengkapi peralatan seperti thermal gun, hand sanitizer hingga masker. Kantor-kantor menggunakan sistem satu pintu bagi setiap orang yang keluar – masuk agar lebih mudah dilakukan pemeriksaan standar.
Di kawasan Pendopo, Kabupaten Pasuruan, setiap orang yang masuk diperiksa suhu tubuh dengan thermal gun. Petugas jaga mewajibkan pengujung membersihkan tangan dengan hand sanitizer. Petugas Dinkes Kabupaten Pasuruan juga melakukan penyemprotan disinfektan di area titik – titik tertentu.
“Ini merupakan protokol kesehatan. Semua tamu diperiksa dahulu. Terlebih, juga ada penyemprotan disinfektan di titik – titik tertentu,” kata Rudi Dwi Supriyanto, petugas Satpol PP.
Meski mewajibkan, namun belum semua kantor instansi memiliki kelengkapan standar protokol kesehatan pencegahan virus korona. Penyebabnya adalah kelangkaan barang-barang di pasaran.
“Memang protokol kesehatan di seluruh kantor OPD sudah berjalan. Dan wajib dilaksanakan di OPD dan kecamatan sesuai surat edaran bupati. Tapi, ada sejumlah kendala keterbatasan untuk peralatan itu yang harus kita adakan dan kami beli. Makin langka dan mahal. Thermal gun, hand Sanitizer sangat juga terbatas,” urai Wakil Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati.
Meski demikian, pihaknya sekuat tenaga mendapatkan barang yang dibutuhkan. Selain itu, di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan juga dilakukan menyemprotan cairan disinfektan. Ponpes Sidogiri merupakan salah satu tempat yang banyak dihuni santri dan santriwati dari luar daerah. Untuk itu pencegahan Covid-19 ini harus terus dilakukan.
“Yang menjadi fokus penyemprotan adalah tempat-tempat keramaian di asrama laki-laki dan perempuan, seperti ruang belajar dan kamar mandi,” jelas Asisten 1 Pemkab Pasuruan, Anang Saiful Wijaya.
Sementara itu, Camat Kraton, Ridwan Harris mengatakan penyemprotan di Ponpes Sidogiri diharapkan agar santri dan santriwati bisa lebih tenang untuk belajar ditengah merebaknya Virus Corona.
“Ini agar santri dan santriwati lebih tenang dengan mewabahnya virus korona,” urai Anang Saiful Wijaya.
Tak hanya itu, Pemkab Pasuruan juga melakukan penyemprotan di Masjid Jamik yang berada di Alun-alun Bangil, Kabupaten Pasuruan. Rencananya penyemprotan itu akan dilakukan selama 14 hari atau sampai Covid 19 mereda. [hil]

Tags: