Tim Satgas Kamtib Amankan Dua Napi Rutan Medaeng

Empat-poket-serbuk-kristal-diduga-sabu-ditemukan-Tim-Satgas-Kamtib-dari-dua-penghuni-kamar-blok-F-Rutan-Klas-I-Surabaya-di-Medaeng-Sidoarjo-Senin-133-malam.

(Temuan Serbuk Kristal Seberat 5 Gram di Blok F Narkoba)
Surabaya, Bhirawa.
Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Tim Satgas Kamtib) Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo mengamankan dua napi (narapidana) atas kepemilikan serbuk kristal seberat 5 gram yang diduga sabu, Senin (13/3) malam.
Kepala Rutan (Karutan) Medaeng, Bambang Hariyanto membenarkan temuan dari petugasnya. Dikatakan Bambang, temuan tersebut merupakan hasil razia petugas Rutan yang dilakukan di Blok F (blok narkoba) kamar 30 dan 31. Serbuk yang diduga narkotika jenis sabu itu didapati dari dua napi yakni Rahmadhan dan Defri.
“Dari razia semalam, petugas kami mendapati total sekitar 4 (empat) poket serbuk Kristal seberat kurang lebi 5 (lima) gram yang diduga sabu dari dua napi yang ada di blok F atau blok narkoba,” kata Bambang Hariyanto dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (14/3).
Dari kamar 30, lanjut Bambang, petugas menemukan serbuk Kristal dari saku celana napi bernama Ramadhan. Selanjutnya Tim Satgas Kamtib melakukan penyisiran di kamar 31, dan memergoki sabu yang terjatuh dari saku celana napi bernama Defri. Petugas pun mengamankan serbuk Kristal dari kedua napi penghuni blok F.
Atas temuan ini, Karutan yang baru menjabat dua bulan ini mengaku sudah mengkoordinasikan dengan petugas Polsek Waru. Nantinya penyidik Polisi akan meneliti apakah serbuk Kristal itu merupakan sabu atau tidak. Terkait statu keduanya yang merupakan napi, Bambang menegaskan perbuatan dua penghuni Rutan Medaeng ini tidak bisa dibiarkan.
“Meski keduanya seorang napi, tapi ini pelanggaran hukum dan tetap kita proses. Kami sudah menyerahkan proses hukum kepada Polsek Waru,” tegasnya.
Sikap tegas ini, ditambahkan Bambang, merupakan komitmen petugas Rutan Medaeng terhadap pemberantasan penyalagunaan narkoba dalam Rutan. Tindak tegas ini akan dikenakan kepada siapa saja, baik pegawai maupun para penghuni yang kedapatan bersinggungan dengan narkoba. “Komitmen kami yakni menindak tegas siapapun yang berkaitan dengan narkoba,” ungkapnya.
Ditanya perihal adakah dugaan keterlibatan petugas Rutan dalam kasus ini, Bambang meyakini anggota maupun pegawainya tidak terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, kejadian tujuh oknum anggota Rutan yang diduga dalam penyebaran narkoba dirasa memberikan efek jerah bagi petugas Rutan yang coba-coba bersinggungan dengan narkoba.
“Sampai hari ini saya percaya dengan anggota disini (Medaeng), apalagi sanksinya sudah tegas kepada pegawai yang terindikasi narkoba. Kalau masih ada yang main-main, berati kan konyol sekali. Saya tidak yakin anggota saya terlibat,” imbuhnya.
Jika nantinya ada petugas Rutan yang terlibat narkoba, Bambang menyerahkankepada kepolisian untuk menyelidiki hal tersebut. “Saya sudah minta tolong kepada aparat kepolisian, apabila ada keterlibatan anggota saya (narkoba, red) tolong sampaikan ke saya,” pungkasnya.
Sementara itu, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan kapasitas berlebih penghuni Rutan diyakini menjadi salah satu faktor bagi para pelaku untuk menyelundupkan narkoba. Dalam sehari, pegawai Rutan yang bertugas sebanyak 12 orang, tetapi kapasitas penghuni yang seharusnya 500 orang, sampai saat ini terisi sekitar 2500 orang. [bed]

Tags: