Tim Satgas Pangan Sita Ratusan Plastik Berisi Boraks di Pasar Singosari

Tim Satgas Pangan Kab Malang sita belasan kemasan plastik berisi boraks dari pedagang Pasar Singosari, Kec Singosari, Kab Malang.

Kabupaten Malang, Bhirawa
Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Singosari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sedangkan dalam sidak tersebut, telah melibatkan Polres Malang, Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.
Dan Tim Satgas Pangan tersebut, dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Iptu Momon Suwito Pratomo. “Kami dalam melakukan sidak di Pasar Singosari ini, telah menemukan ratusan kemasan plastik yang berisi boraks. Sedangkan boraks itu kandungannya terdapat natrium biborat, natrium piroborat, natrium tetraborat,” ungkap KBO Satreskrim Polres Malang Iptu Momon Suwito, Senin (16/12), disela-sela melakukan sidak di Pasar Singosari, Kabupaten Malang
Menurutnya, jika boraks dikonsumsi manusia dalam dosis tinggi dapat meracuni semua sel-sel tubuh dan menyebabkan kerusakan usus, hati, ginjal, dan otak. Sedangkan ginjal dan hati adalah dua organ yang mengalami kerusakan yang paling parah akibat mengonsumsi makanan yang mengandung boraks. Sehingga dalam sidak kita temukan boraks, maka boraks yang dijual pedagang di pasar setempat, kita sita semua. Dan pedagang yang menjual boraks kita panggil ke Kantor Polres Malang, yang selanjutnya untuk kita berikan pemahaman atas bahayanya boraks yang dicampur dengan makanan.
“Kami melakukan sidak dalam menjelang Natal dan Tahun Baru, kita lakukan secara acak di pasar yang ada di wilayah Kabupaten Malang. Selain itu, Tim Satgas Pangan juga mengecek sembilan bahan pokok (sembako), hal ini untuk mengantisipasi kenaikan harga sembako di sejumlah pasar,” terang Momon.  
Dengan adanya sejumlah pedagang di Pasar Singosari menjual boraks, kata dia, rata-rata pedagang tidak mengetahui bahaya dari boraks, dan dilarang menjualnya. Sehingga boraks yang kami sita sebagai barang bukti, lalu penjualnya akan kami periksa sebagai saksi. Sedangkan pedagang yang menjual boraks akan kami tanyai, dari mana boraks tersebut diperoleh. Sebab, boraks merupakan zat kimia yang sangat berbahaya, jika dikonsumsi dan akan merusak sebagian organ tubuh manusia.  
Sementara itu, salah satu pedagang yang menjual boraks di Pasar Singosari Siti Khoiriyah mengaku, jika dirinya mendapatkan boraks tersebut dari Pasar Induk Gadang, Kota Malang. Sedangkan dirinya membeli boraks karena banyak permintaan dari pelanggannya. Sedangkan boraks itu digunakan untuk membuat pentol bakso dan krupuk puli agar bisa mekar. “Saya tidak tahu jika menjual boraks itu dilarang, dan saya pun juga tidak megetahui akibat mengonsumsi boraks akan mengancam kesehatan manusia,” tuturnya. [cyn]

Tags: