Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Rutan Penghuni Kamar WBP Situbondo

Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Jatim saat menunjukkan hasil tes urin negatif sejumlah WBP penghuni Rutan Kelas II-B Situbondo, Senin malam [30/1). (sawawi/bhirawa)

Situbondo, Bhirawa.
Jajaran Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berkunjung ke Rutan Kelas II-B Situbondo, Senin malam (30/1). Kedatangan tim internal tersebut dalam rangka untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak). Sasaran utama diantaranya dengan menggeledah kamar penghuni warga binaan pemasyarkatan (WBP) di Rumah Tahanan Kelas II-B Situbondo.

Menurut Kepala Rutan Kelas II-B Situbondo, Rudi Kristiawan, petugas Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Jatim hadir tidak hanya melakukan penggeledahan barang terlarang di kamar hunian, selain itu juga melakukan tes urine secara acak kepada sejumlah warga binaan.

“Langkah itu dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Rutan Situbondo,” ujar Rudi.

Pria asli kelahiran Blora Jateng itu menambahkan, kegiatan tes urine dan penggeledahan insidentil dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut instruksi pimpinan dengan komitmen menjadikan Rutan/Lapas bersih dari praktik peredaran gelap narkoba dan barang terlarang yang lain.

“Ya dari hasil penggeledahan petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah barang berupa gunting besi, tang besi, sendok besi, korek api gas, silet, chager MP3, alat potong kuku, kartu domino serta pinset,” tambah Rudi.

Masih kata Rudi, dalam inspeksi mendadak yang berlangsung beberapa jam itu, tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Jatim juga melakukan tes urine. Adapun hasil tes urine dari 10 orang warga binaan, ujar Rudi, semua negatif.

“Ya hasil dari razia penggeledahan di catat dalam bentuk berita acara serah terima hasil penggeledahan. Pencatatan itu, selanjutnya dijadikan barang bukti dan diamankan untuk dimusnahkan,” ungkap Rudi.

Rudi kembali menerangkan dalam kegiatan sidak dan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan itu tidak ditemukan adanya barang terlarang yang berbahaya, termasuk juga tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus di kamar blok hunian WBP di Rutan Kelas-IIB Situbondo.

“Selama proses penggeledahan berjalan dengan lancar. Semua penghuni warga binaan pemasyarakatan bahkan sangat mendukung kegiatan tersebut,” pungkas Rudi, Selasa (31/1). (awi.hel)

Tags: