Tim Sembilan FKUB Datangi Gereja YHS Blitar

Tim 9 FKUB Kota Blitar saat melakukan verifikasi penggunaan tempat Ibadah Gereja YHS di Jl. Cemara No. 204 yang RT. 02 RW. 06 Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar yang ditolak 500 warga, Minggu (17/7) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Tim 9 FKUB Kota Blitar saat melakukan verifikasi penggunaan tempat Ibadah Gereja YHS di Jl. Cemara No. 204 yang RT. 02 RW. 06 Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar yang ditolak 500 warga, Minggu (17/7) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Akibat pengakuan pendeta bernama Ruth Ewin dari Gereja Yakin Hidup Sukses (YHS) Blitar yang bersangkutan mengaku sebagai keturunan Kiai Tebuireng Jombang dan ternyata bohong berdampak penolakan pada penolakan perijinan penggunaan Gereja YHS di Blitar. Bahkan 500 lebih warga Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar menolak secara tegas jika tempat ibadah tersebut dipergunakan.
“Kami sangat kecewa dan marah ketika ada media sosial yang menjelekan Agama Islam yang terjadi di Gereja YHS Blitar. Sehingga kami sepakat dan meminta untuk menutup gereja tersebut,” kata salah satu Tokoh Agama Kelurahan Karangsari, Sukarji.
Kedatangan Tim 9 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Blitar yang dipimpin Ketua Tim Verifikasi Prasetya (DMI) dengan Sekretaris, Ali Wahono (Muhamadiyah) dan Anggota : FX Sumadi (Katolik), Pdt. Yusak (Kristen), Patma (Budha), dr. Feny (Konghucu), Nuhan Eko (IPHI), Mustamir Karim (LDII) dan Agus Supriono (Hindu) datang sekitar pukul 13.30 WIB Minggu (17/7) kemarin langsung disambut oleh Lurah Karangsari, Fredy Hermawan dan Ketua Forum Kader Kerukunan Antar Umat Beragama Kelurahan Karangsari M Muchtar.
Dikatakan Ketua Tim 9 FKUB Kota Blitar, Prasetya menjelaskan pihaknya hanya melakukan Verifikasi ijin tempat ibadah sesuai dengan permohonan yang diajukan, dimana pihaknya mendapatkan penolakan penggunaan tempat ibadah Gereja YHS Blitar oleh warga sekitar.
Sehingga hasilnya apakah direkomendasi diterima atau ditolak melalui Rapat Pleno FKUB yanag akan diputuskan pada Selasa besok. “Kami dari Tim hanya melakukan Verifikasi saja, apakah diterima atau ditolak warga ini yang akan menjadi pertimbangan kami untuk memberikan rekomendasi melalui Rapat Plenon,” ujarnya.
Lanjut Prasetyo, pihaknya telah menerima dukungan penolakan warga atas aktifitas Gereja YHS Blitar. Sehingga hal inilah yang akan disampaikan kepada Rapat Pleno FKUB nantinya, dimana ada lebih dari 500 warga Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo telah menolak. “Hasilnya ini yang akan kami sampaikan, ternyata warga sepakat telah menolak dengan dukungan berupa tanda tangan warga,” jelasnya usai melakukan pengecekan secara langsung di Gereja YHS Blitar.
Seperti diketahui, dalam ceramah agama di gereja Yahin Hidup Sukses (YHS) Kota Blitar, pendeta Ruth Ewin mengaku sebagai cucu kiai Ponpes Tebuireng Jombang. Dalam ceramahnya yang diunggah di Youtube ia juga menyinggung mengenai Rasulullah Muhammad SAW.
Isi ceramahnya berkenaan nabi Muhammad SAW inilah yang dianggap memenuhi unsur peninstaan agama. Apalagi ceramah tersebut diunggah di situs berbagi video Youtube yang bisa dilihat semua orang di seluruh dunia bahkan dampak lain warga yang ketempatan Gereja YHS Blitar menolak aktifitas Gereja tersebut. Akibatnya semenjak kasus tersebut Gereja YHS dijaga Polres Blitar Kota dan Kodim 0808 Blitar selama 24 jam sampai kasus ini tuntas. [htn]

Tags: