Tim Semut Biru Pendukung Risma Alihkan Dukungan ke Paslon MA-Mujiaman

Tim Semut Biru ketika menyatakan dukungannya ke Paslon MA-Mujiaman di D’Jawa CafĂ© and Resto Rabu (25/11/2020). [andre/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Tim Semut Biru saat ini tengah fokus untuk mengawal dan memenangkan Machfud Arifin bersama Mujiaman dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Ketua Tim Semut Biru Surabaya, Andy Roy dalam keterangan persnya mengungkapkan setelah melihat perkembangan dinamika politik di Kota Surabaya akhirnya menjelang coblosan 9 Desember 2020, Tim Semut Biru tidak ingin tinggal diam menjadi penonton kontestan Pilwali kota Surabaya.

”Maka dirasa perlu merapatkan barisan kembali dan bersikap menentukan pilihan pada pasangan Cawali-Cawawali. Tim Semut Biru menyatakan mendukung dan bertekad memenangkan pasangan Cawali-Cawawali nomor urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman,” tegasnya.

Menurut Andy Roy pada beberapa hari terakhir menjelang coblosan ini, Tim Semut Biru akan fokus bergerilya dilapangan menggarap para pemilih yang belum menentukan pilihan dan terjun kewilayah/daerah yang belum tersentuh.

”Selain itu kita ikut serta berkoordinasi dengan baik dan inten dengan tim sukses partai pengusung. Demikian keterangan pers yang kami sampaikan, mohon maaf jika ada pernyataan yang kurang berkenan serta terima kasih atas atensi dan kerjasamanya,” jelasnya.

Dalam press realese yang diterima redaksi, Tim Semut Biru dibentuk pada saat Pilwall Surabaya 2010 untuk menjadi tim pendamping (Tim Relawan Non Partai/eksternal) Cawali Tri Rismaharini yang berpasangan dengan Cawawali Bambang DH.

Pada Pilwali Surabaya 2015 Tim Semut Biru kembali mendukung Risma yang saat itu berpasangan dengan Whisnu Sakti Buana. Pada Pilwali Surabaya 2020 sekarang ini awalnya Tim Semut Biru tidak terlibat dalam tim relawan Cawali-Cawawali karena Wali Kota Risma sudah menjabat 2 periode dan tidak dapat maju kernbali sebagai Cawali.

Berkaitan dengan hal tersebut Tim Semut Biru menyampaikan beberapa pernyataan. ”Pertama Kami berterima kasih kepada Wali Kota Risma yang berhasil memimpin Kota Surabaya selama 2 periode dan kepada Bapak Bambang DH yang menjadi Wakil Wali Kota, serta kepada Bapak Wisnu Sakti Buana Wakil Wali Kota Surabaya,” paparnya di keterangan persnya.

”Kedua terkait sengketa Karanggayam antara Pemkot Surabaya vs Persebaya, yang dimenangkan pihak Persebaya ditingkat PN dan PT, kami menghimbau agar Pemkot Surabaya menerima hasil putusan PT yang menguatkan putusan PN dan tidak naik banding ke MA. Demi Persebaya yang menjadi Tim kebanggaan arek-arek Suroboyo,” tambah Andy Roy.

Sedangkan yang ketiga, berkenaan dengan aspirasi warga Surabaya pemegang Surat ljo yang menginginkan agar dapat menjadi sertifikat hak milik (SHM), maka Tim Semut Biru perlu mendukung pasangan Cawali-Cawawali yang punya program konkret terhadap pelepasan Surat ljo.

”Kami juga mengajak seluruh warga Surabaya yang punya hak pilih untuk berpartisipasi pada coblosan 9 Desember 2020 dengan mematuhi Protokol Kesehatan,” tegasnya. [dre.fen]

Tags: