Tim Pusat Verifikasi Final Bangil Jadi Ibu Kota

Ketua tim evaluasi pemindahan Ibu Kota Bangil, Tumpak Haposan Simanjuntak (kanan dua) usai melakukan pertemuan dengan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf beserta jajaran Forpimda dan sejumlah pejabat Pemkab Pasuruan di Pendopo Kabupaten Pasuruan, kemarin. [ Bhirawa/Hilmi Husain]

Ketua tim evaluasi pemindahan Ibu Kota Bangil, Tumpak Haposan Simanjuntak (kanan dua) usai melakukan pertemuan dengan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf beserta jajaran Forpimda dan sejumlah pejabat Pemkab Pasuruan di Pendopo Kabupaten Pasuruan, kemarin. [ Bhirawa/Hilmi Husain]

Kab.Pasuruan, Bhirawa
Sejumlah tim evaluasi pemindahan Ibu Kota Kabupaten Pasuruan melakukan peninjauan ke lapangan untuk memverifikasi dokumen-dokumen yang sudah diajukan Pemkab Pasuruan. Tim evaluasi pemindahan Ibu Kota Bangil yang berjumlah 26 anggota terdiri dari 16 Kementerian RI, mendatangi Pendopo Kabupaten Pasuruan.
Ketua tim evaluasi pemindahan Ibu Kota Bangil, Tumpak Haposan Simanjuntak menyampaikan kedatangan tim dari pemerintah pusat ini dalam tahap finalisasi serta verifikasi usulan Pemkab Pasuruan memindahkan Ibu Kota Kabupaten Pasuruan ke Bangil.
“Kami datang ke Pasuruan melakukan verifikasi final sekaligus mengecek langsung di lapangan. Mulai dari sarana dan prasarana, aksebilitas serta tata ruang hingga kemampuan keuangan daerah,” ujar Tumpak Haposan Simanjuntak, di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (3/9) malam.
Menurutnya, dari hasil kajian akademik yang dilakukan Pemkab Pasuruan. Ada dua kecamatan lagi sebagai alternatif selain Bangil yang diajukan menjadi Ibukota Kabupaten Pasuruan. Dua kecamatan itu adalah Pandaan dan Grati. Hanya saja, Bangil tetap menjadi pilihan yang paling ideal. “Tim belum melihat adanya kekurangan persyaratan. Tapi tinjauan itu tergantung di lapangan. Sedangkan untuk Pendopo Kabupaten Pasuruan tetap berada di Kota Pasuruan karena mengandung nilai sejarah,” jelasnya.
Agar proses pemindahan Ibukota cepat selesai, Pemkab Pasuruan harus mendata semua aset daerah yang dimilikinya. Variabel pendokumentasian aset ini akan mendukung aspek-aspek dalam penyusunan Peraturan Pemerintah tentang penetapan ibu kota tersebut.
“Hasil dari verifikasi itu nantinya akan dibuat dasar Kemendagri mengajukan izin prakarsa kepada Presiden RI untuk membuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang penetapan Ibukota Bangil. Nantinya rancangan itu akan dibahas program legislasi nasional (prolegnas) sehingga mendapatkan persetujuan DPR,” jelas Tumpak Haposan.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf optimis bahwa tim verifikasi ini akan menyetujui usulan pemindahan Ibukota Bangil. Keyakinan itu berdasarkan hasil kajian akademik yang menempatkan Bangil jadi pilihan ideal jadi Ibukota Kabupaten Pasuruan. Termasuk juga akan dibangunkan jalur lingkar selatan (JLS) untuk mendukung penetapan Bangil sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan.
“Proses pemindahannya akan berjalan dengan baik mengingat lebih dari 60 persen aset tanah Pemkab Pasuruan berada di Bangil. Serta menyiapan pemindahan pusat pemerintahan di Bangil dilakukan secara bertahap,” tandas Irsyad Yusuf. [hil]

Tags: